Berita Nasional

Kamaruddin Berniat Adopsi Anak-anak Ferdy Sambo: Akan Saya Sekolahkan Sampai Doktor

Semakin terang kasus pembunuhan Brigadir Yosua, semakin redup nasib Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo bersama istrinya, Putri Candrawathi.

Editor: Frans Krowin
Tribunnews.com
ADOPSI - Kamaruddin Simanjuntak, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat menyatakan niatnya mengadopsi empat anak Ferdy Sambo. Ia bahkan siap menyekolahkan anak-anak itu sampai ke jenjang tertinggi bahkan ke tingkat doktoral. 

Karena itu, Kamaruddin Simanjuntak lantas membandingkan dengan nasib Brigadir J. "Tak sebanding hukuman ke Ferdy Sambo dan istrinya itu," ujarnya.

KOLASE - dari kiri ke kanan, Kadiv Propam, Jrjen Pol Ferdy Sambo, istri Ferdi Sambo dan Brigadir J. Kini kasus insiden baku tembak itu jadi trending topik di Tanah Air.
KOLASE - dari kiri ke kanan, Kadiv Propam, Jrjen Pol Ferdy Sambo, istri Ferdi Sambo dan Brigadir J. Kini kasus insiden baku tembak itu jadi trending topik di Tanah Air. (Tribunnews.com)

Akan tetapi, katanya, jangan karena gara-gara anak, kepastian hukum dalam kasus itu menjadi tidak tercapai. Lantas bagaimana dengan anak klien saya yang sudah mati, terus mereka fitnah?.

"Jangan gara-gara anak, kepastian hukum tidak tercapai, terus bagaimana dengan anak klien saya sudah mati, terus mereka fitnah. 'Kan enggak boleh memfintah orang mati," imbuhnya.

Dikatakannya, jangan karena Putri Candrawathi punya anak yang masih kecil, lalu seolah lari dari tanggung jawab hukum pidana.

Baca juga: Akhirnya Terungkap, Putri Candrawathi Bantu Ferdy Sambo Bunuh Brigadir Yosua

"Tapi jangan karena alasan itu (anak-anaknya) yang bersangkutan melakukan kejahatan, tidak dimintai pertanggungjawaban pidana. Percaya atau tidak sebentar lagi dia akan pura-pura gila," ujar Kamaruddin Simanjuntak.

Penetapan status tersangka terhadap Putri membuat jumlah tersangka dalam kasus ini bertambah menjadi lima orang.

Lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Selain Ferdy Sambo dan Putri Candrawati, ada Bharada E, Brigadir RR dan KM.

Putri Candrawathi sudah diperiksa sebanyak tiga kali sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

Tanpa kehadiran PC penyidik melakukan gelar perkara, keterangan saksi dan bukti elektronik CCTV.

CCTV merekam perilaku Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Kini Putri Candrawathi terancam hukuman mati.

Baca juga: Putri Ferdy Sambo Muncul Saat Dampingi Sang Ibu ke Mako Brimob, Cantik dan Berpendidikan Mentereng

Rekaman CCTV itu memperlihatkan bahwa Putri ada di sekitar TKP penembakan dan terlibat rencana pembunuhan terhadap Brigadir J.

Hal itu diungkapkan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi, Jumat 19 Agustus 2022.

Putri terlibat perencanaan pembunuhan terhadap Yosua di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli 2022.

Putri Pandai Mainkan Drama

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved