Berita Nasional
Istri Ferdy Sambo Sudah Diperiksa, Status dan Hasil Pemeriksaan Segera Dibeberkan Kabareskrim
Putri Candrawathi istri Irjen Ferdy Sambo sudah diperiksa oleh Timsus Mabes Polri. Statusnya dalam kasus kematian Brigadir J segera diumumkan Timsus.
POS-KUPANG.COM - Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo ternyata sudah diperiksa oleh Timsus Mabes Polri. Statusnya dalam kasus kematian Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat akan segera dibeberkan kepada publik.
Hal ini disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. "Wis udah diperikso (udah diperiksa). Minggu ini diperiksanya," kata Dedi di PTIK, Jakarta, Kamis 18 Agustus 2022.
Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, hasil pemeriksaan Putri Candrawathi akan disampaikan Timsus Mabes Polri pada Jumat 19 Agustus 2022 hari ini.
"Penyidik juga akan menyampaikan perkembangan penanganan kasus Brigadir J. Semuanya akan disampaikan oleh Timsus."
Baca juga: Luhut Panjaitan Ultimatum Kabareskrim Jenderal Agus Jangan Ragu Tindak Ferdy Sambo dan Komplotannya
"Jadi saya minta teman-teman untuk bersabar. Selesai salat Jumat insyaAllah timsus akan menyampaikan update-nya," kata Dedi.
Lantas, apa status istri Ferdy Sambo dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofryansah Yosua Hutabarat?

Meski belum diketahui apakah Putri Candrawathi hanya sebagai saksi dalam kasus tersebut, ataukah statusnya telah berubah menjadi tersangka, hingga kini belum diketahui secara pasti.
Namun sejauh ini, misteri pembunuhan berencana terhadap Brigadir J masih simpang siur.
Pasalnya, kepada Timsus Mabes Polri, Ferdy Sambo menyebutkan bahwa tindakan pembunuhan itu akibat sikap Brigadir J yang merendahkan harkat dan martabat keluarga
Sementara di pihak lain, berkembang informasi bahwa Brigadir J dibunuh lantaran memberikan informasi kepada Putri bahwa Ferdy Sambo punya istri simpanan.
Baca juga: Susno Duadji: Istri Ferdy Sambo Bisa Jadi Tersangka, Kalau Terus Mendiamkan Kasus Brigadir J
Dalam kondisi yang demikian, kesaksian Putri Candrawathi menjadi hal paling penting. Sebab istri Ferdy Sambo itu tahu akan motif pembunuhan dan tahu siapa-siapa yang membunuh Brigadir J.
Untuk itu, publik diharap bersabar menanti. Karena hasil pemeriksaan istri Ferdy Sambo pun akan segera diumumkan oleh Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Seentara itu, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menginginkan agar istri Fery Sambo itu harus ditetapkan sebagai tersangka, sama dengan Irjen Ferdy Sambo suaminya.
Pasalnya, lanjut Kamaruddin, Putri Cancrawathi telah berbohong tentang pelecehan seksual yang menyebutkan bahwa dirinya sebagai korban sampai membuat laporan ke polisi.