Berita Nasional
Luhut Panjaitan Ultimatum Kabareskrim Jenderal Agus Jangan Ragu Tindak Ferdy Sambo dan Komplotannya
Luhut Binsar Panjaitan sangat murka atas tindak pidana yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo terhadap Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat.
Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM - Luhut Binsar Panjaitan sangat murka atas tindak pidana yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo terhadap Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat, ajudannya.
Dalam pernyataannya, Mantan Menko Polhukam ( Menko Bidang Politik Hukum dan Keamanan ) RI tahun 2015–2016 tersebut, meminta jajaran Polri untuk tindak semua oknum yang terlibat di dalamnya.
"Saya minta Kabareskrim, Jenderal Agus, Komjen Agus Andrianto, jangan ragu-ragu, saya nggak ada urusan siapa dia, nggak ada urusan becking-backing, pokoknya cabut sampai ke akar-akarnya."
Pernyataan Luhut Binsar Panjaitan tersebut kini viral di media sosial (medsos). Dia mengultimatum Kabareskrim untuk mengusut tuntas kasus tersebut, cabut sampai ke akar-akarnya.
Baca juga: MENGERIKAN, Dari Balik Jeruji Besi Ferdy Sambo Diduga Perintahkan Anak Buah Serang Timsus, Benarkah?
Nada bicara Luhut Binsar Panjaitan saat melontarkan pernyataan itu, kini jadi sorotan publik. Sebab gaya bicaranya sangat tegas. Ia tidak ingin kalau penanganan kasus tersebut terhambat gara-gara keterlibatan pihak lain.
Oleh karena itu Luhut Panjaitan yang juga Mantan Komandan Pussenif (Pusat Kesenjataan Infanteri TNI-AD 1996–1997) tersebut meminta Kapolri agar menindak tegas, siapa pun yang terlibat.

"Jangan ragu-ragu tangani masalah ini, usut sampai tuntas. Cabut sampai ke akar-akarnya," pesan Luhut yang saat ini mengemban tugas sebagai Menko Marves (Menko Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi).
Sebagai sosok yang mengemban pelbagai tugas strategis di tubuh TNI Angkatan Darat, (TNI AD), baru kali ini Luhut Binsar Panjaitan bicarakan masalah ini.
Ia senantiasa memberi dukungan kepada Polri untuk mengusut kasus tersebut sampai tuntas. Cabut sampai ke akar-akarnya.
Mahfud MD: Ada Upaya Sembunyikan Kasus
Sementara itu, Menko Polhukam, Mahfud MD mengungkapkan bahwa sampai saat ini masih ada upaya oknum tertentu di tubuh Polri untuk menyembunyikan kasus ini.
Upaya-upaya penyembunyian kasus tersebut berdampak terhadap lambatnya penanganan kasus ini. "Jadi ada yang berupaya menghambat sehingga proses penangannya lambat," ujarnya.
Baca juga: Bongkar Semua Kebusukan Irjen Ferdy Sambo Cs, Kapolri Listyo Kini Tuai Dukungan Presiden dan DPR
Dikatakannya, sampai saat ini ada yang berupaya menyembunyikan kasus Brigadir J ini dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Ini dilakukan oleh orang-orangnya Ferdy Sambo.
"Kasus Sambo ini disembunyikan dari Kapolri oleh orang-orang Sambo, sehingga, Kapolri agak lambat," ujar Mahfud MD seperti dilansir Kompas TV, Jumat 19 Agustus 2022.
Sejauh ini, lanjut dia, Kapolri tidak selalu dimudahkan dalam menyelesaikan malasah ini.