Berita Nasional
Ferdy Sambo Kembali Makan Korban, Kini Giliran Jenderal Bintang Satu Terseret ke Pusaran Kasus
Siapa yang menyangka kalau kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat oleh Irjen Ferdy Sambo ternyata menjerat banyak polisi.
- Selapa (2002)
- Sespim (2007)
- Sespimti (2014)
Brigjen Agus Budiharta sudah memiliki karier panjang di dalam kepolisian tanah air.
Ia sendiri berpengalaman dalam bidang Forensik Kepolisian.
Baca juga: Mabes Polri Putuskan: Irjen Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Bukan Karena Kasus Pelecehan Seksual
Agus pernah mengemban jabatan sebagai Pemeriksa Muda Puslabfor Bareskrim Polri (1991), Panit Bahan Kimia Forensik Puslabfor Bareskrim Polri (1995), Kanit Riksa Uang Palsu Subbid Upal Puslabfor Bareskrim Polri (2002), Kasubbagren Set Puslabfor Bareskrim Polri (2006).
Selain itu, dia juga pernah menjabat sebagai Wakalabforcab Palembang Bareskrim Polri (2008), Analis Utama Puslabfor Bareskrim Polri (2010), Kabiddokupalfor Puslabfor Bareskrim Polri (2010), Kalabforcab Denpasar Bareskrim Polri (2012), Kalabforcab Surabaya Bareskrim polri (2014), Kabagjemenmut Puslabfor Bareskrim Polri (2019).

Pada tahun 2020, Agus menjabat sebagai Sekretaris Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri.
Di tahun yang sama, Kapolri saat itu Jenderal Idham Azis melakukan rotasi besar-besaran di tubuh Polri.
Agusa yang awalnya berpangkat Kombes kemudian naik pangkat menjadi Brigjen dan mengemban jabatan sebagai Kapus Labfor Bareskri Polri.
Selain Irjen Ferdy Sambo, berikut daftar anggota Polri yang diduga telah melanggar kode etik, sebagai berikut:
1. Brigjen Hendra Kurniawan selaku Karopaminal Divisi Propam Polri
2. Brigjen Benny Ali selaku Karoprovos Divisi Propam Polri
3. Brigjen Agus Budhiarto selaku Kapuslabfor Bareskrim Polri
4. Kombes Susanto selaku Kabaggakum Biro Provos Divisi Propam Polri
Baca juga: Ferdy Sambo Diduga Siapkan Rp 5 Miliar Amankan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Begini Kata Pengacara