Berita Nasional

Ferdy Sambo Diduga Siapkan Rp 5 Miliar Amankan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Begini Kata Pengacara

Mantan Kadiv Propan Polri Irjen Ferdy Sambo diduga telah menyiapkan uang Rp 5 miliar untuk amankan kasus pembunuhan Brigadir J. Begini kata pengacara.

Editor: Frans Krowin
Tribunnews.com
UANG Rp 5 Miliar - Irjen Ferdy Sambo diduga menyiapkan uang Rp 5 miliar untuk mengamankan kasus pembunuhan Brigadir J. Hal ini disampaikan Kamaruddin Simanjuintak Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J dan Kuasa Hukum Bharada E. 

POS-KUPANG.COM - Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo diduga telah menyiapkan uang Rp 5 miliar untuk mengamankan kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.

Dugaan tentang aksi Irjen Ferdy Sambo itu dibeberkan Kamaruddin Simanjuntak, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J dan Deolipa Yumara, Kuasa Hukum Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

Deolipa Yumara membeberkan bahwa kepada dirinya, Bharada E mengaku pernah dijanjikan uang Rp 1 miliar oleh Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.

Akan tetapi, uang sebesar Rp 1 miliar untuk Bharada E itu, baru akan diberikan setelah kasus tewasnya Brigadir J di SP3-kan atau dihentikan penyidikan oleh polisi.

Bharada E menyebutkan, bahwa ia akan diberikan Rp 1 miliar setelah mengeksekusi Brigadir J dengan cara menembak korban hingga meninggal dunia.

Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Jerat Korban Baru, Penyidik Berpangkat AKBP Kini Terseret Kasus Brigadir J

Uang itu akan diberikan sebulan kemudian saat kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, di SP3-kan atau dihentikan penyidikannya oleh polisi.

Menurut Deolipa Yumara, apa yang disampaikannya itu berdasarkan curhatan Bharada E kepada dirinya, terkait pembunuhan Brigadir J.

JERAT PELAKU LAIN - Ferdy Sambo menjebak banyak pihak dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Kini salah satu penyidik berpangkat AKBP dijebloskanke sel Mako Brimob karena terbukti terlibat dalam kasus itu.
JERAT PELAKU LAIN - Ferdy Sambo menjebak banyak pihak dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Kini salah satu penyidik berpangkat AKBP dijebloskanke sel Mako Brimob karena terbukti terlibat dalam kasus itu. (POS-KUPANG.COM)

Deolipa Yumara juga menyebutkan, bahwa yang memberi uang tersebut adalah Irjen Ferdy Sambo dan Miss X. Belakangan terungkap bahwa Miss X tersebut, adalah Putri Candrawathi, istri Sambo.

"Jadi Miss X ini adalah ibu Putri Candrawathi sendiri. Ini keterangannya Richard. Jadi Ibu Putri dan Pak Sambo memanggilah si Pak Kuwat, Bharada E dan Brigadir Ricky (RR)," kata Deolipa pada acara Kontroversi di akun YouTube Metro TV, Kamis 11 Agustus 2022 malam.

Pemanggilan terhadap Bharada E itu dilakukan beberapa hari setelah Bdigadir J tewas.

"Karena ini situasi dirasa sudah mulai aman. Skenario pertama sepertinya berhasil. Nah kalau ini sudah beres, lu tetap jangan buka mulut, kan bahasa kasarnya begitu. Ini saya kasih nih ya, kalau sudah beres kamu Rp 1 miliar (Bharada E), kamu gope ( Rp 500 Juta), kamu juga gope," kata Deolipa.

Ini berarti ada dana Rp 2 Miliar yang dijanjikan Putri dan Sambo ke Bharada E, Brigadir RR dan Kuwat. Saat ini, ketiganya sudah jadi tersangka pembunuhan Brigadir J.

Tentang pembagia jatah itu, yakni Bharada E Rp 1 miliar karena dia yang menembak langsung Brigadir J. Sementara Brigadir RR dan Kuwat yang membantu, masing-masing mendapat Rp 500 Juta.

"Tapi nanti uang akan diberikan jika sudah SP3 atau sudah aman sekitar sebulan kemudian, begitu janji Miss X dan Ferdy Sambo," kata Deolipa.

Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Emosi Terima Laporan dari Istri, Sebut Brigadir J Lukai Martabat Keluarga

Menurut Deolipa, Putri dan Sambo sangat yakin kasus penembakan Brigadir J ini akan SP3 atau dihentikan penyidikannya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved