Masih Ingat Video Viral Kasus Penganiayaan Guru SDN Oelbeba? Tersangka dan BB Diserahkan ke JPU
Penyidik Polres Kupang telah menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus penganiayaan seorang guru yang sempat viral di media sosial.
Penulis: Gerardus Manyela | Editor: Gerardus Manyela
Laporan Wartawan POS KUPANG.COM, Gerardus Manyela
POS KUPANG.COM, KUPANG – Masih ingat video viral kasus penganiayaan seorang guru di SDN Oelbeba, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur?
Penyidik Satuan Reskrim Polres Kupang telah menyerahkan tersangka dan barang bukti (BB) kasus penganiayaan beberapa waktu lalu yang dilakukan kepala sekolah terhadap guru di SDN Oelbeba Kecamatan Fatuleu Kabupaten Kupang kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Senin (8/8/2022).
Penyerahan tersangka dan barang bukti ini dilakukan setelah semua tahapan penyidikan yang dilakukan Penyidik Reskrim Polres Kupang dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum.
Kasus yang sempat viral dan menyita perhatian publik serta mengundang respon netizen ini, tahapan penyidikannya terbilang cepat karena tersangka ditahan penyidik sejak tanggal 9 Juni 2022.
Baca juga: Polres Kupang Limpahkan Berkas Empat Tersangka Kasus Pengeroyokan Guru di SDN Oelbeba
Hari Senin (8/8/2022) sekitar jam 12.13 Wita Penyidik Reskrim Polres Kupang dipimpin Kasat Reskrim IPTU Lufthid Aditya S.T K., S. I. K., M. H bersama Kanit Pidum IPDA Rizaldi Haris S.Tr.K. dan AIPDA Albertus Sare Sina kepada Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, yang diterima oleh KASI PIDUM Jaksa Muda Pethres M Mandala,S.H.
Tersangka yang diserahkan adalah AN (58) bersama dengan tiga tersangka lainnya yang turut serta terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.
Para tersangka diduga telah melakukan Tindak Pidana " Penganiayaan " dan melanggar Pasal 170 ayat (1 ) subs pasal 351 ayat (1) KUHP Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana.
Kapolres Kupang AKBP FX. Irwan Arianto, S.I.K, M.H kepada POS KUPANG.COM, Senin (8/8), membenarkan adanya proses tersebut. "Benar adanya pentahapan tersebut dilakukan, para tersangka dan barang bukti sudah kami serahkan ke JPU Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang hari ini," terang Kapolres Irwan.
Baca juga: Tim Buser Polres Kupang Lumpuhkan Salah Satu Komplotan Pencuri Ternak Kuda di Sulamu
Sebelum dilakukan penyerahan para tersangka dilakukan pemeriksaan kesehatannya oleh petugas Dokkes Polres Kupang.(*)