Berita Sumba Timur

Di Paripurna DPRD Sumba Timur, Wabup Melo Wadu Sebut Realisasi Belanja Daerah 3 Dinas Nol Persen 

Wakil Bupati David Melo Wadu menyebut ada belanja daerah yang tidak terealisasi optimal di perangkat daerah kabupaten Sumba Timur pada 2021 lalu. 

Penulis: Ryan Nong | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/HO-Prokopim
PARIPURNA - Wakil Bupati Sumba Timur David Melo Wadu saat menyampaikan pidato di Sidang Paripurna ke VIII DPRD Sumba Timur, Senin 8 Agustus 2022 . 

Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Wakil Bupati David Melo Wadu menyebut ada belanja daerah yang tidak terealisasi optimal di perangkat daerah kabupaten Sumba Timur pada 2021 lalu. 

Realisasi belanja daerah bahkan 0 persen pada tiga dinas di lingkup Pemda Sumba Timur. 

Hal itu disampaikan Wabup David Melo Wadu dalam Sidang Paripurna VIII DPRD Kabupaten Sumba Timur yang berlangsung di ruang sidang utama, Senin 8 Agustus 2022 pagi. 

Dalam sidang paripurna tersebut Wabup David Melo Wadu didampingi Plt. Sekretaris Daerah Sumba Timur Umbu Ngadu Ndamu, Kepala BKAD Umbu N. Wohangara, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Frengky Ranggambani, dan Asisten Administrasi Umum Lu Pelindima.Hadir pula para pimpinan perangkat daerah dan undangan. 

Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumba Timur Yonathan Hani dengan didampingi Ketua DPRD Sumba Timur Ali Oemar Fadaq dan Wakil Ketua Umbu Kahumbu Nggiku. 

Baca juga: Industri Pariwisata Terancam, Harga Tiket Naik Hingga 400 Persen, DPRD Sumba Timur: Tidak Masuk Akal

"Pada tahun 2021 masih terdapat realisasi belanja daerah yang tidak optimal, berada di bawah 80 persen bahkan 0 persen antara lain pada Dinas Kesehatan dengan 22 Puskesmas, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, dan Dinas pertanian dan Pangan," sebut Wabup Melo Wadu dalam pidatonya. 

Untuk itu, kata dia, dalam perubahan APBD 2022 dan tahun mendatang, perangkat daerah diminta untuk selalu memperhatikan efektifitas penyusunan perencanaan belanja, percepatan pelaksanaan anggaran dan penyiapan SDM pelaksana. 

Hal tersebut harus dilakukan agar fungsi belanja sebagai alat akuntabilitas, alat manajemen dan alat kebijakan untuk mendukung pertumbuhan perekonomian daerah dapat berjalan maksimal. 

Wabup Melo Wadu mengatakan, langkah langkah strategis harus dilakukan pemerintah. 

Pertama, jelas dia, pada aspek penganggaran agar memperhitungkan capaian kinerja program tahun sebelumnya. Kedua, terhadap program yang berkaitan dengan konstruksi fisik dalam jenis belanja modal, agar realisasi jenis belanja pegawai dan jenis belanja barang dan jasa harus sejalan dengan realisasi belanja modalnya. 

Ketiga, porsi anggaran kegiatan dan penempatan kegiatan pada perangkat daerah yang sesuai tugas pokok dan fungsi, diharapkan target kinerjanya dapat dicapai pada akhir tahun anggaran. 

Dan, keempat, program dan kegiatan yang diajukan pelaksanaan pada 2022, agar benar benar dikendalikan pelaksanaannya sehingga dapat diselesaikan tepat waktu dan hasilnya dapat segera dimanfaatkan. 

Wabup Melo Wadu mengatakan, pada 2021, realisasi pendapatan daerah mencapai 99,27 persen atau Rp 1.128.941.819.366,13 dari total target sebesar Rp 1.137.189.960.192,00.

Sementara itu, realiasi belanja daerah pada 2021 mencapai 90,14 persen atau Rp 1.073.875.105.987,76 dari total target sebesar Rp 1.191.345.187.416,06.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved