Polisi Tembak Polisi

Bharada E Ditekan Atasan Tembak Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Ada di TKP Penembakan

Irjen Pol Ferdy Sambo diduga berada di rumah dinasnya saat peristiwa penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Editor: Alfons Nedabang

Terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya akan mengungkap kasus tersebut sesuai penyidikan yang dilakukan tim khusus (timsus) telah tuntas. “Tunggu timsus kerja tuntas dulu,” kata Dedi kepada wartawan, Senin 8 Agustus 2022.

Ia menjelaskan bahwa tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu akan menyampaikan hasil penyidikan dengan pembuktian secara ilmiah. “Semua akan disampaikan bila sudah selesai berdasarkan pembuktian ilmiah,” jelasnya.

Dalam kasus ini timsus bentukan Kapolri telah menetapkan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J yang terjadi di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo.

Bharada E merupakan sopir dari Putri Candrawathi. Bharada E dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP. Dia juga kini telah mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Selain Bharada E, timsus bentukan Kapolri juga menetapkan Brigadir Ricky Rizal (RR) sebagai tersangka dugaan kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Diamankan di Mako Brimob Polri, Deolipa Yumara Kuasa Hukum Baru Bharada E

Brigadir Ricky merupakan ajudan Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Dia kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Dalam kasus ini, Brigadir Ricky disangkakan telah melanggar pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Inspektorat Khusus (Irsus) juga telah memeriksa 25 personel Polri terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Rinciannya, 25 personel Polri yang diperiksa adalah tiga jenderal bintang satu, lima Kombes, tiga AKBP, dua Kompol, tujuh perwira pertama, serta bintara dan tamtama sebanyak lima personel.

Di sisi lain, Timsus juga telah menempatkan Irjen Ferdy Sambo ke tempat khusus di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Dia ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus tewasnya Brigadir J.

Kemarin siang Timsus kembali memeriksa Sambo di Mako Brimob. Pemeriksaan itu dipimpin langsung Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono dan Irwasum Komjen Pol Budi Agung Maryoto.

Berdasarkan pengamatan Tribunnews.com, iring-iringan mobil pejabat Polri mendatangi Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, sekira pukul 12.00 WIB. Iring-iringan mobil pejabat Polri itu kembali keluar dari Mako Brimob sekira pukul 14.38 WIB.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Timsus datang ke Mako Brimobuntuk memeriksa para saksi, termasuk Irjen Ferdy Sambo. “Timsus tetap bekerja dan fokus mendalami para saksi-saksi dulu. Pemeriksaan dilakukan baik di Bareskrim dan maupun Mabes Polri,” kata Irjen Dedi Prasetyo.

Kendati demikian, Dedi tidak merinci fokus pemeriksaan di Mako Brimob kemarin. Ia hanya mengatakan pendalaman ini penting dan nantinya akan disampaikan langsung oleh Timsus tersebut.

“Pendalaman ini sangat penting, pada akhirnya akan disampaikan langsung oleh Timsus. Bagaimana perkembangan terakhir dan update tekait menyangkut masalah ini,” katanya. (tribun network/igm/fal/dod)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved