Polisi Tembak Polisi
Bharada E Ditekan Atasan Tembak Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Ada di TKP Penembakan
Irjen Pol Ferdy Sambo diduga berada di rumah dinasnya saat peristiwa penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Mantan Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo diduga berada di rumah dinasnya di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, saat peristiwa penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Jumat 8 Juli 2022.
Hal itu dikatakan oleh kuasa hukum Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Muhammad Boerhanuddin.
Ia menyampaikan hal itu berdasarkan keterangan kliennya saat diperiksa penyidik tim khusus (timsus) Polri. "(Atasan Bharada E) ada di lokasi," kata Burhanuddin, Senin 8 Agustus 2022.
Namun begitu, Boerhanuddin tidak menjelaskan secara rinci perihal identitas atasan Bharada E tersebut. Yang pasti, kata dia, sosok atasan tersebut berada di satu kedinasan dengan Bharada E.
"Atasannya kan kita sudah bisa reka-reka siapa atasannya. Atasan kedinasan, yang di tempat lokasinya," ungkapnya.
Boerhanuddin juga mengklaim Bharada E mendapat tekanan untuk menembak Brigadir J. Namun, dia kembali enggan menyebut nama dari atasan Bharada E. "Iya betul (ada perintah). Disuruh tembak. 'Tembak, tembak, tembak'. Begitu," kata Boerhanuddin.
Baca juga: Ternyata Ini Alasan Andreas Silitonga Mundur dari Bharada E: Keterangan Tersangka Berubah-Ubah
Menurut Boerhanuddin kliennya sudah beberapa kali di-BAP, baik sebagai saksi atau tersangka. Dari beberapa kali BAP itu, ada perbedaan keterangan antara BAP terdahulu dengan yang terbaru.
Menurut dia, dalam peristiwa tewasnya Brigadir J, kliennya hanya berada di tempat dan waktu yang salah. Boerhanuddin mengatakan Bharada Richard Eliezer hanyalah bawahan yang menuruti perintah atasan. "Dalam BAP sudah diungkap secara terang transparan kejadian yang sebenarnya," kata dia.
Dalam pengakuannya saat diperiksa penyidik timsus Polri, Bharada E juga mengatakan bahwa pelaku penembak Brigadir lebih dari satu orang.
Boerhanuddin mengatakan Bharada E memang orang yang pertama kali menembak Brigadir J. Namun setelah itu ada pelaku lain yang turut menembak. "Nembak pertama Bharada E. Selanjutnya ada pelaku lain," kata Boerhanuddin.
Dikatakan Boerhanuddin, saat kejadian juga tidak ada aksi menembak balasan dari Brigadir J. "Info hari ini dari keterangan Bharada E. Pelaku yang menembak lebih dari satu. Tidak ada tembak menembak," ungkap dia.
"Tidak ada memang, kalau informasi tidak ada baku tembak. Pengakuan dia tidak ada baku tembak," kata Boerhanuddin.
Ia menuturkan bahwa proyektil yang ada di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo diduga hanyalah rekayasa. Sebab, Bharada E diminta atasannya untuk menembak ke arah dinding seusai Brigadir Yosua tewas.
Baca juga: Bharada E Blak-Blakan, Bongkar Semua Fakta Hukum di TKP, Kini Irjen Ferdy Sambo Semakin Terpojok
"Adapun proyektil atau apa yang di lokasi katanya alibi, jadi senjata almarhum yang tewas itu dipakai untuk tembak kiri kanan itu. Bukan saling baku tembak," ungkapnya.
Bharada E kata Boerhanuddin menembak ke arah dinding rumah Irjen Sambo dengan senjata glock 17. Senjata itu memang biasa digunakannya saat melakukan pengawalan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. "Jadi bukan (tembak Brigadir J), menembak itu dinding arah-arah itunya," pungkasnya.