Pemillihan Umum 2024

Ketua Perindo TTU Mengadu ke Hary Tanoesoedibyo: Saya Terpaksa Lakukan ini Demi Kemajuan Partai

Ketua nonaktif DPD Perindo TTU Robert Widodo mengadu ke Hary Tanoesoedibjo tentang nasib partai itu di Kabupaten TTU (Timor Tengah Utara) saat ini.

Editor: Frans Krowin
Tribunnews/JEPRIMA
Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo. Baru-baru ini Ketua DPD Partai Perindo TTU mengadukan nasib partai tersebut langsung ke ketua umum partai tersebut. Ini dilakukan setelah Ketua DPW Partai Perindo NTT mewajibkan setiap caleg mengumpulkan uang Rp 200 juta. 

Dari aspek dana, apalagi sebesar Rp 200 juta, lanjut dia, rasanya sulit untuk dipenuhi. Tetapi dari aspek spirit para kader, ia menyebutkan sangat luar biasa.

Apalagi ungkap Robert, selama ini para kader Partai Perindo telah bekerja dengan cara masing-masing untuk
membesarkan partai.

Bahkan dari cara kerja para kader itulah, mereka kemudian menyatakan niat untuk maju dan siap bertarung
pada pemilu legislatif 2024 mendatang.

"Makanya saat Ketua DPW Partai Perindo NTT menyatakan harus mengumpulkan uang Rp 200 juta di bank lalu buku rekening bank dikirim ke DPW untuk selanjutnya buku itu diblokir dan baru dibuka setahun kemudian, para peserta rapat umumnya keberatan."

"Bagaimana mereka harus bekerja, kalau uang yang dikumpulkan di bank tidak bisa digunakan karena buku
bank diblokir oleh DPW Partai Perindo NTT?"

"Untuk apa pemblokiran itu dan mengapa rekening bank harus diblokir, kalau tujuan penghimpunan dana untuk
kepentingan para caleg?"

Di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), lanjut dia, Partai Perindo memiliki dua kursi di DPRD TTU. Dua
kursi tersebut berkat kerja keras pengurus Perindo sebelumnya.

Akan tetapi, katanya, pengurus Partai Perindo yang berhasil mengantarkan dua kursi ke jenjang legislatif
itu pun telah dipecat beberapa waktu lalu oleh DPW Partai Perindo NTT.

Baca juga: Stanislaus Stan Pimpin DPD Partai Perindo Kabupaten Mabar

Pada masa fakum saat Perindo TTU tanpa pimpinan partai, lanjut Robert, dirinya diminta oleh pengurus Partai
Perindo NTT untuk menakhodai Partai Perindo TTU.

Setelah beberapa kali diminta untuk menjadi Ketua DPD Partai Perindo TTU, katanya, ia pun menyatakan
bersedia untuk mengemban tugas tersebut. 

Akan tetapi, katanya, beberapa saat sebelum dirinya dilantik, datang lagi permintaan uang dari DPW Partai Perindo NTT. 

"Waktu itu saya diminta untuk setor Rp 50 juta. Saya kaget karena tiba-tiba diminta uang sebanyak itu. Saya
tidak tahu untuk apa, karena tidak ada perincian tentang peruntukkan uang itu," ujarnya.

Lantaran uang yang ada padanya hanya Rp 25 juta, lanjut dia, maka dirinya pun menyerahkan uang itu
sebagaimana yang diminta DPW Partai Perindo NTT.

"Saya tidak tahu uang itu untuk siapa dan digunakan untuk apa. Tapi saya diminta uang Rp 50 juta dan saya hanya sanggup Rp 25 juta. Uang itu saya serahkan sebelum dilantik," ujarnya.

Ketika disinggung soal masa kepemimpinannya di Partai Perindo TTU, dia mengatakan hanya satu tahun.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved