Polisi Tembak Polisi
Daftar Pejabat Polri Diduga Tak Profesional Tangani Kasus Brigadir J, Kapolri Ambil Tindakan Tegas
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut ada 25 anggota polisi berasal dari empat kesatuan yang diperiksa oleh Irsus.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Inspetorat Khusus atau Irsus Polri saat ini sedang memeriksa sejumlah pejabat Polri yang diduga tidak profesional menangani kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua alias Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut ada 25 anggota polisi berasal dari empat kesatuan yang diperiksa oleh anggota tim Irsus.
"Dari kesatuan Div Propam, Polres (Jakarta Selatan), dan juga ada beberapa personel dari Polda (Metro Jaya) dan juga Bareskrim," kata Jenderal Listyo Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 4 Agustus 2022.
Ia mengatakan, anggota tim Irsus dipimpin oleh Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto.
Jenderal Listyo Sigit merinci mereka yang diperiksa, yaitu :
- 3 personel perwira tinggi bintang 1
- 5 personel berpangkat Komisaris Besar (Kombes)
- 3 personel berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP)
- 2 personel berpangkat Komisaris Polisi (Kompol)
- 7 personel perwira pertama, serta
- 5 bintara dan tamtama.
Baca juga: Ferdy Sambo Dicopot & 25 Polisi Diperiksa Gegara Tak Profesional Tangani Kasus Brigadir J, Ada Apa?
Menurut Jenderal Listyo Sigit, ada indikasi perbuatan para polisi itu menghambat penanganan tempat kejadian perkara dan proses penyidikan.
"Kita anggap bahwa itu membuat proses olah TKP (terhambat). Tentunya kita ingin semuanya bisa berjalan dengan baik," ujarnya.
Menurutnya, proses pemeriksaan terhadap 25 polisi itu masih berlangsung. Mereka juga akan menjalani pemeriksaan tentang dugaan pelanggaran kode etik.
Bahkan, menurut Jenderal Listyo Sigit, jika terdapat pelanggaran pidana yang dilakukan oleh 25 polisi itu, pihaknya akan memproses secara hukum.