CPNS 2022

Pemerintah Buka 8.941 Formasi CPNS 2022, Ini 10 Syarat yang Harus Dipenuhi

Pemerintah memastikan akan membuka 8.941 Formasi CPNS Tahun 2022. Formasi CPNS itu akan direkrutu dari sekolah kedinasan. Ini 10 Syarat Harus Dipenuh

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Twitter/ASNKiniBeda/bkn.go.id/kolase POS-KUPANG.COM
Seleksi CPNS 2022/ Ilustrasi penerimaan CASN 2021 - Pemerintah buka 8.941 Formasi CPNS 2022. Ini 10 Syarat yang harus dipenuhi 

POS-KUPANG.COM - Pemerintah memastikan akan membuka 1.941 Formasi CPNS 2022. Namun Formasi CPNS 2022 yang dibuka hanya untuk Sekolah Kedinasan. Berikut 10 Syarat Pendaftaran CPNS 2022 .

Informasi tentang Rekrutmen CPNS 2022 disampaikan MenPAN-RB ad interim Mahfud MD dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR 28 Juni lalu.

Saat itu, Mahfud mengungkapkan jika ada 1.086.128 Formasi CPNS dan PPPK akan dibukan tahun 2022.

Dari kuota yang akan, kata Mahfud MD, sebanyak 1.035.811 Formasi diperuntukan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ).

Baca juga: PERHATIKAN! Ini Syarat Dokumen dan Cara Unggah di SSCASN BKN untuk Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022

Sementara untuk CPNS 2022 dibuka sebanyak 8.941 yang rencananya bakal dibuka untuk sekolah kedinasan.

Berikut rincian formasi untuk rencana pengadaan CPNS dan PPPK 2022:

PPPK Pusat

- Guru: 45.000 orang

- Dosen (Kemdikbud/Kemenag): 20.000 orang

- Dokter/tenaga kesehatan (Kemenkes): 3.000 orang

- Jabatan teknis lainnya: 25.554 orang

Baca juga: Nasib Honorer jadi Taruhan Jelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022, Mahfud MD Singgung Risiko

PPPK Daerah

- Guru: 758.018 orang

- Fungsional selain guru: 184.239 orang

CPNS

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved