Polisi Tembak Polisi

Pandangan Mata Kosong, Kondisi Istri Ferdy Sambo Sulit Komunikasi

Ketua Koordinator Tim Kuasa Hukum Putri Candrawati (PC), Arman Hanis menyampaikan, kondisi kliennya masih dalam trauma berat.

Editor: Alfons Nedabang
Tribunnews.com
KOLASE - Foto istri Ferdy Sambo, Brigadir J dan sang kekasih Vera Simanjuntak. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Ketua Koordinator Tim Kuasa Hukum Putri Candrawati (PC), Arman Hanis menyampaikan, kondisi kliennya masih dalam trauma berat.

Arman menyebut istri Ferdy Sambo itu belum bisa berkomunikasi kecuali melalui psikolog klinis yang ditunjuk Polda Metro Jaya.

"Untuk memperjelas ya jadi Ibu PC ini setiap saya bertanya pandangan matanya kosong seperti orang ketakutan jadi saya tidak bisa berkomunikasi langsung," ungkap Arman Hanis dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis 4 Agustus 2022.

Arman melanjutkan bahwa keterangan psikolog klinis sebaiknya ibu PC tidak diberikan pertanyaan berulang kali karena bisa membuat kondisi semakin down.

Atas dasar tersebut, tim penasihat hukum PC memohon kepada penyidik untuk mencukupkan proses pemeriksaan.

"Kami mengusulkan sebaiknya pada saat wawancara itu direkam karena UU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual) mengatur itu," ungkap Arman.

Baca juga: Akhirnya Irjen Ferdy Sambo Muncul dan Minta Maaf, Sempat Singgung Ulah Brigadir J ke Istrinya

Lebih lanjut, Arman memastikan kliennya tidak mengalami luka fisik seperti isu-isu yang beredar.

Menurutnya, ibu PC hanya terus menangis akibat tekanan mental yang dihadapi.

"Tidak ada sama sekali luka, tidak ada memar, tidak ada apapun, jadi saya tegaskan tidak ada (luka fisik, red)," kata Arman.

Pihaknya berharap agar pihak kepolisian dapat menuntaskan perkara berdasarkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ( TPKS ).

Arman berujar, hal ini perlu diperjelas mengingat teknis penyusunan berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap korban TPKS berbeda dengan teknis penyidikan kasus-kasus lain.

“Kami berkoordinasi agar pemeriksaan korban kekerasan seksual ini tidak dilakukan berulang-ulang karena korban akan mengingat terus kejadian yang dialami,” ucapnya.

TIm Kuasa Hukum PC menekankan bahwa kepolisian perlu mengedepankan perlindungan kepada korban sebagai kunci utama suksesnya pengungkapan kasus ini.

Anggota Tim Kuasa Hukum PC Sarmauli Simangunsong menyebut laporan terkait kasus dugaan kekerasan seksual oleh Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo telah naik ke tingkat penyidikan.

Baca juga: TERNYATA Komnas HAM lebih Dahulu Temui Kekasih Brigadir J, Sebelum Didatangi Kamarudin Simanjuntak

Sarmauli berharap laporan istri Ferdy Sambo tersebut bisa ditangani dengan cepat oleh kepolisian.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved