Berita Nasional
TERNYATA Komnas HAM lebih Dahulu Temui Kekasih Brigadir J, Sebelum Didatangi Kamarudin Simanjuntak
Baru terungkap bahwa Vera Simanjuntak kekasih Brigadir J telah ditemui Komnas HAM sebelum ia ditemui Kamarudin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Yosua
POS-KUPANG.COM - Baru terungkap bahwa Vera Simanjuntak, kekasih Brigadir J telah ditemui Komnas HAM ( Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ) sebelum Kamarudin Simanjuntak datang dan menemui yang bersangkutan.
Dua hari lamanya Komnas HAM menggali data dari Vera Simanjuntak. Dari pertemuan itulah Komnas HAM mendapatkan data bahwa komunikasi terakhir Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat dengan Vera terjadi pukul 16.31 WIB.
Atas dasar itulah Komnas HAM pun membantah keterangan keluarga tentang waktu komunikasi Brigadir J dengan Vera Simanjuntak detik-detik sebelum insiden penembakan di Rumah Dinas Kadiv Propam yang ditempati Irjen Ferdy Sambo.
Hal ini diungkapkan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. "Siapa bilang komunikasi Vera Simanjuntak dan Brigadir J lewat telepon pada pukul 16.43?" ujarnya.
Baca juga: Komnas HAM Sebut Istri Irjen Ferdy Sambo Jadi Saksi Hidup Kasus Kematian Brigadir J, Begini Katanya

Berdasarkan data yang ada pada Komnas HAM, momen komunikasi itu terjadi pada pukul 16.31 WIB.
"Jadi kalau ada yang bilang Yosua menelepon Vera pukul 16.31 itu bukan data yang tepat. Komunikasi itu terjadi tanggal 8, pukul 16.31 WIB. Bukan pukul 16.43 WIB. Kami punya buktinya," tandas Taufan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu 3 Agustus 2022.
Taufan juga mengklaim jika Komnas HAM yang lebih awal mendatangi Vera untuk dimintai keterangan daripada pihak yang lain.
"Kami sudah duluan datang ke sana, lebih duluan sebelum pengacaranya. Kami duluan datang ke sana, dua hari kami di sana, ketemu Vera dan bertanya pada Vera," ujarnya.
Dengan demikian, Komnas HAM lebih dahulu menemui Vera Simanjuntak sebelum kekasih Brigadir J ini dimintai keterangan oleh Kamarudin Simanjuntak yang adalah Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J.
Karena itu, Ahmad Taufan Damanik meminta para pihak yang membantah data Komnas HAM, agar menunjukkan bukti daripada asal bicara.
"Maka saya bilang saya undang ada kalau bilang bahwa itu tidak benar. Datang (ke Komnas HAM), kroscek mana datamu? Jangan koar-koar di mana-mana begitu, tunjukkan barbuknya kan gitu," ungkapnya.
Lebih lanjut, Taufan menegaskan Komnas HAM tak mau berspekulasi terkait kasus penembakan itu.
Ia menyarankan agar menunggu hasil otopsi ulang jenazah Brigadir J untuk memastikan penyebab kematian.
"Kita enggak mau dibikin spekulasi macam-macam semua, nanti lama-lama jadi lebih kabur. Makanya saya bilang tunggu hasil otopsi ulang untuk memastikan kenapa dia penyebab kematian," ucapnya.
Baca juga: Bharada E Ditembak Duluan oleh Brigadir J, Mengaku Biasa Saja Saat Diperiksa LPSK
Kata Kuasa Hukum
Vera Simanjuntak kekasih Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mengaku berkomunikasi 17 menit sebelum ajudan Irjen Ferdy Sambo itu dilaporkan tewas.
Kuasa hukum Vera Simanjuntak, Ferdi mengungkapkan pada hari kejadian, Jumat 8 Juli 2022, kliennya masih berkomunikasi dengan Brigadir J sekitar pukul 16.43 WIB.
Dalam rilis pertama kasus ini, polisi menyebut Brigadir J tewas pukul 17.00 WIB di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Sehingga ada jarak waktu sekitar 17 menit usai komunikasi hingga Brigadir J akhirnya tewas.
Apa sebenarnya yang terjadi dengan Brigadir J dan Putri Candrawati, istri Ferdy Sambo, dalam waktu 17 menit tersebut masih menjadi misteri.

"Terakhir komunikasi itu hari Jumat pukul 16:43 WIB, dan tidak ada tanda-tanda hanya sebatas tanya-tanya kabar," kata Ferdi, di Mapolda Jambi, Minggu 24 Juli 2022.
Kini ponsel merek iPhone milik Vera disita tim penyidik guna kepentingan penyidikan.
Ponsel milik Vera tersebut nantinya akan diperiksa di laboratorium karena ada jejak komunikasi dengan Brigadir J.
Ia menyebutkan, kliennya tersebut juga terkejut mendapat informasi atas insiden yang disebut baku tembak tersebut.
Baca juga: BARU TERUNGKAP, Istri Irjen Ferdy Sambo Menangis Usai Insiden Baku Tembak Brigadir J vs Bharada E
Ferdi menjelaskan, informasi kejadian yang disebut berlangsung pukul 17:00 WIB, belum sepenuhnya dipastikan, sehingga pihaknya menunggu hasil autopsi.
Sehingga, yang dapat memastikan kejadian tersebut, serta waktu tewasnya almarhum hanya bisa disampaikan oleh tim ahli.
"Jadi semua data yang kita terima ini sifatnya belum pasti, sehingga kita lakukan autopsi untuk mengetahui kapan dan sudah berapa lana dia meninggal dunia," kata Ferdi.
"Jadi saya minta teman-teman menyerap apa yang terjadi atau fakta hari ini, bukan ceritanya dari sana ke sana, tidak," tambahnya.
Brigadir J disebut bercerita bahwa ia sedang memiliki masalah hingga merasa terancam.
"Kalau tentang itu memang ada diceritakan. Sekitar seminggu sebelumnya ada pembicaraan yang mengarah ke sana," kata Ramos Hutabarat, pengacara Vera lainnya, Minggu 24 Juli 2022.
Brigadir J Tewas pukul 17.00 WIB
Saat pertama kali dirilis, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan adanya kejadian penembakan antar anggota polisi di rumah Irjen Ferdi Sambo.
Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan polisi atas nama Brigadir J tewas ditembak Bharada E di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel), Jumat 8 Juli 2022, pukul 17.00 WIB.
Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Irjen Ferdy Sambo Ungkap Fakta Baru: Brigadir J Pernah Pakai Parfum Nyonya
“Saya akan menyampaikan informasi terkait penembakan di mana peristiwa itu benar telah terjadi pada hari jumat 8 juli 2022, kurang lebih jam 17 atau 5 sore," kata Brigjen Ahmad Ramadhan.
“Saat itu saudara Brigadir J berada atau memasuki rumah salah satu pejabat Polri di perumahan dinas Duren Tiga, kemudian ada anggota lain atas nama Bharada E menegur dan saat itu yang bersangkutan mengacungkan senjata kemudian melakukan penembakan dan Bharada E itu menghindar dan membalas tembakan terhadap Brigadir J. Akibat penembakan yang dilakukan Bharada E itu mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia,” begitu penjelasan Brigjen Ahmad Ramadhan. (*)
Berita Lain Terkait Brigadir J
Ikut berita Pos-Kupang.com di Google News