Berita Nasional
Komnas HAM Sebut Istri Irjen Ferdy Sambo Jadi Saksi Hidup Kasus Kematian Brigadir J, Begini Katanya
Sampai saat ini, kasus kematian Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat di Rumah Dinas Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo, belum terurai secara jernih
POS-KUPANG.COM - Sampai saat ini, kasus kematian Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat di Rumah Dinas Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo, belum terurai secara jernih.
Sebab musebab insiden itu pun hingga kini belum terungkap. Padahal kasus ini sedang ditangani Bareskrim Polri, LPSK ( Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ) dan Komnas HAM ( Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ).
Dalam kondisi yang demikian, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan harapan akan terbongkarnya kasus baku tembak antara Brigadir J vs Bharada E tersebut.
Dia mengatakan, satu-satunya sumber informasi yang paling tepat dalam mengungkapkan misteri pembunuhan Brigadir J, adalah istri Irjen Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawati.
"Seluruh peristiwa ini titik krusialnya, tumpunya ada di Bu Putri. Dia yang bisa menjawab apakah (ada) tembak-menembak, siapa yang melakukannya, pelecehan seksual ini benar ada atau tidak. Saya kira itu," kata Taufan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa 2 Agustus 2022.
Baca juga: Istri Irjen Ferdy Sambo Akan Bongkar Kelakuan Brigadir J, Kenakalan Sang Brondong Jadi Sorotan LPSK

Dia mengatakan, sampai saat ini Komnas HAM belum bisa mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dialami oleh Putri Candrawati, istri Irjen Ferdy Sambo.
Putri Candrawati diduga merupakan korban pelecehan seksual Brigadir J, sehingga terjadinya insiden baku tembak di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo.
Jadi, lanjut Ahmad Taufan Damanik, titik tumpu atau saksi hidup dari kasus dugaan pelecehan seksual tersebut, adalah istri Sambo.
Sebab, kata dia, saat kejadian (dugaan pelecehan seksual), ajudan Sambo yakni Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dan Bripka Ricky tidak menyaksikan insiden itu.
Tentang keterangan istri Ferdy Sambo, dia menuturkan, sampai saat ini Komnas HAM belum bisa bertemu. Sebab masa psikologis dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) belum berakhir.
"Dugaan pelecehan seksual itu ada siapa? Hanya Ibu Putri yang bisa memberikan keterangan. Itu pun kami belum ketemu. Karena masa psikologis dengan LPSK juga belum selesai," ujarnya.
Karena itu, lanjut dia, sampai saat ini Komnas HAM belum bisa menyimpulkan, apakah kasus pelecehan seksual tersebut benar-benar terjadi atau tidak.
"Bagaimana kita menyimpulkannya? Belum bisa. Apakah itu benar terjadi atau tidak," sambungnya lagi.
Ia juga belum tahu, sampai kapan kondisi psikologis istri Irjen Ferdy Sambo itu pulih. Tapi sampai saat ini Komnas HAM belum bertemu dengan yang bersangkutan.
Baca juga: Bharada E Beberkan Fakta Yang Bikin Merinding: Saya Tetap Tembak Brigadir J Walau Korban Sudah Tiada
Simanjuntak Ingin Temui Istri Sambo