Berita Kota Kupang

Sekda Kota Kupang: Pengadilan Agama Kupang Diharapkan Tingkatkan Kualitas Layanan

Dalam mencapai informasi yang transparan, maka pemanfaatan teknologi informasi menjadi sangat penting

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
POSE - Foto bersama dalam kegiatan Tasyakuran peningkatan kelas pengadilan agama Kupang. Selasa 2 Agustus 2022. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pengadilan Agama, PA Kupang diingatkan untuk meningkatkan pelayanan.

Harapan itu dimaksudkan sebagai capaian uang diperoleh pada peningkatan status dari Kelas IB ke IA. Capaian yang tidak mudah itu harus sejalan dengan kinerja yang diberikan kepada masyarakat.

Sementara Sekertaris daerah (Sekda) Kota Kupang, Fahrensy Funay, mengatakan, peningkatan status itu tidak hanya pada administrasi, Kakan tetapi harus ada peningkatan budaya kerja yang berintegritas.

Baca juga: WHDI Kota Kupang Gelar Workshop Penguatan Manajemen Organisasi

Berbagai pelayanan yang profesional, selama ini dilakukan untuk masyarakat Kota Kupang agar terus dilakukan. Kerja keras yang dilakukan adalah semata untuk memberi pelayanan yang maksimal.

"Untaian doa patut ktia haturkan bagi segenap keluarga pengadilan agama Kupang agar senantiasa diberikan kesehatan dan kelancaran tugas dan fungsinya," kata Sekda dalam acara Tasyakuran Peningkatan Kelas di Pengadilan Agama Kupang, Sabtu 2 Agustus 2022.

Berbagai tantangan yang dihadapi selama ini, menurutnya telah dilewati dengan sungguh oleh PA Kupang.

Sinergi dan harmonis, adalah dua hal yang selalu melekat dengan PA Kupang.

Perkembangan teknologi 4.0 menuntut semua instansi harus beradaptasi. Menerapkan teknologi dan informasi adalah jalan sebagai manifestasi dari revolusi industri.

Dalam mencapai informasi yang transparan, maka pemanfaatan teknologi informasi menjadi sangat penting.

Baca juga: Info Cuaca Kota Kupang Hari Ini Minggu 31 Juli 2022, Kupang dan Oelamasi Cerah Berawan

"Saya melihat bahwa pengadilan agama Kupang telah berupaya mewujudkan pemanfaatan teknologi informasi dalam penyelenggaraan layanannya," kata dia, dalam sambutannya mewakili Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore.

Sejumlah aplikasi yang sedang didesain dan dijalankan oleh PA Kupang, patut diberi apresiasi. Ini sebagai perwujudan akuntabilitas kinerja instansi. Tentu peningkatan kompetensi aparatur juga harus dikerjakan.

Ia berpandangan, sudah saatnya menerapkan teknologi dalam kehidupan sehari-hari, terutama menunjang kinerja hingga efisiensi dengan sunber daya tepat guna.

Diketahui, Pengadilan Agama Kupang kini naik kelas dari sebelumnya Kelas IB ke Kelas IA. Keputusan itu dikeluarkan Kementrian PAN-RB pada bulan Juni 2022 lalu. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved