Breaking News

Berita Nasional

Dokter Keluarga Brigadir J Ungkap Fakta Mengejutkan: Kantung Kemih dan Pankreas Korban Hilang

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Kamarudin Simanjuntak membeberkan fakta terbaru tentang otopsi ulang jenazah korban yang dilakukan tim khusus Polri.

Editor: Frans Krowin
Tribunnews.com
UNGKAP FAKTA BARU -- Kamarudin Simanjuntak, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J mengungkap fakta baru tentang kekejaman yang dialami korban penembakan. Fakta baru itu yang dibeberkan ini bersumber dari dokter keluarga yang menyaksikan jalannya otopsi ulang jenazah Brigadir J pada Rabu 27 Juli 2022. Otopsi ulang itu dilakukan tim forensik yang ditunjuk Mabes Polri dan TNI. 

Tak hanya itu, kami juga mendapatkan lagi dokter Martina Aritonang Rajagukguk," kata Kamaurddin.

DIUSUNG - Momen saat peti jenazah Brigadir J diusung dari tempat pemakamannya setelah diangkat keluar dari liang lahat, Rabu 27 Juli 2022. Pengangkatan peti jenazah itu untuk otopsi ulang jenazah Brigadir J yang telah dimakamkan sejak 11 Juli 2022.
DIUSUNG - Momen saat peti jenazah Brigadir J diusung dari tempat pemakamannya setelah diangkat keluar dari liang lahat, Rabu 27 Juli 2022. Pengangkatan peti jenazah itu untuk otopsi ulang jenazah Brigadir J yang telah dimakamkan sejak 11 Juli 2022. (Tribunnews.com)

Kedua dokter inilah yang mewakili keluarga untuk mengikuti jalannya otopsi ulang jenazah Brigadir J.

"Merekalah yang mewakili kami dan penasehat hukum untuk masuk ke ruang otopsi itu," kata Kamaruddin.

Dari kehadiran dokter dan Ibu Herlina Lubis itulah keluarga pun mendapatkan informasi mengenai luka-luka yang ada di tubuh Brigadir J.

Hal-hal yang mengerikan ternyata dialami oleh Brigadir J. Ada banyak luka di tubuh korban. Bahkan kantung kemih brigadir J diduga hilang.

Yang lebih tragis lagi, lanjut Kamarudin Simanjuntak, adalah otak almarhum Brigadir J, pindah dari kepala, ada di dalam bahu atau di dalam bagian perut.

Baca juga: Istri Irjen Ferdy Sambo Akan Bongkar Kelakuan Brigadir J, Kenakalan Sang Brondong Jadi Sorotan LPSK

Pankreas juga hilang atau tidak tampak. "Demikian juga kantong kemih. Kemana ini pankreas dan kantung kemihnya, ini masih misteri," tuturnya.

Oleh karena itu, Kamaruddin juga mengambil sikap dengan menempuh jalur hukum untuk mengusut hal ini.

"Nanti kami akan melakukan upaya hukum untuk melaporkan orang-orang yang diduga menyebabkan hilangnya pankreas maupun kantong kemih," kata Kamaruddin.

Klaim Ini Bisa Kami Pertanggungjawabkan

Kamaruddin mengatakan, ucapannya tentang luka-luka mengerikan  di tubuh Brigadir J, bisa dipertanggungjawabkan. Sebab, kata dia, laporan dari tim dokter keluarga itu, sudah dicatatkan di notaris.

"Berdasarkan hasil pekerjaan mereka (dokter utusan keluarga), dicatatkanlah apa yang mereka lihat di tubuh korban selama otopsi itu. Saya minta untuk dibuatkan laporan tertulis, dan dari laporan itu diaktekan di notaris," ujarnya.

Dari akta notaris inilah satu persatu saya bacakan, yaitu diketahui bahwa otaknya yang tadinya di kepala sudah ada di bagian dada. Kemudian organ-organ lainnya diduga hilang, yaitu seperti pankreas dan kantung kemih tidak ditemukan lagi," ujar Kamaruddin.

Baca juga: Bharada E Beberkan Fakta Yang Bikin Merinding: Saya Tetap Tembak Brigadir J Walau Korban Sudah Tiada

Selain diduga hilangnya kantung kemih dan pankreas, Brigadir J diduga juga disebutkan mengalami luka tembak dan diduga bekas penganiayaan.

Soal luka tembak, Kamaruddin menyebut Brigadir J mengalami luka dari bawah leher, tembus ke bibir kiri bawah.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved