Polemik Tarif Masuk TNK
Turis Asing Sebut Naiknya Harga Tiket dTaman Nasional Komodo Labuan Bajo Gila
Meski ada protes dari pelaku pariwisata di Labuan Bajo Manggarai Barat NTT, Pemerintah tetap menjalankan kebijakan itu
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG-- Pemerintah resmi memberlakukan tarif masuk di Pulau Komodo dan Pulau Padar sebesar Rp 3, 75 juta. Kenaikan itu mulai dijalankan sejak 1 Agustus 2022.
Meski ada protes dari pelaku pariwisata di Labuan Bajo Manggarai Barat NTT, Pemerintah tetap menjalankan kebijakan itu.
Adapun dampak kebijakan ini telah mengakibatkan ribuan pelancong membatalkan kunjungannya ke daerah wisata premium itu. Bahkan, wisatawan juga turut mengeluhkan kenaikan tarif itu.
Dalam sebuah video berdurasi 39 detik yang diperoleh, Selasa 2 Agustus 2022, seorang turis asing ikut mengomentari kenaikan tarif masuk ke dua pulau itu. Pria dengan topi hitam dan berbaju abu-abu itu menyoali hal itu.
"Tarif yang tinggi itu gila menurut saya tidak masuk akal. Indonesia adalah negara yang indah banyak turis yang datang ke Indonesia karena keindahan alamnya," kata dia.
Pria dengan kacama itu tampak serius menyampaikan tanggapannya. Dia menyebut, ekonomi Indonesia juga tergantung dari aspek pariwisatanya.
Baca juga: Pimpinan DPRD NTT Desak Pemprov Batalkan Tarif Masuk TNK Labuan Bajo
"Bagaimana mau ajak orang ke Indonesia tapi kami turis di kasih harga yang mahal. Saat saya kembali ke negara saya, saya akan menuliskan review soal harga di Indonesia yang sangat mahal. Saya akan informasikan ke teman-teman saya soal ini," kata dia lagi.
Diberitakan sebelumnya, penolakan terhadap kenaikan tarif masuk ke Taman Nasional Komodo (TNK) khusus pulau Komodo dan Padar di Labuan Bajo NTT, terus bergulir. Selain penolakan secara langsung di Labuan Bajo, beredar petisi penolakan kenaikan tarif hingga Rp 3, 75 juta itu.
Edaran petisi telah ditandatangani lebih dari 6.000 orang hingga, Selasa 2 Agustus 2022 pukul 19.00 Wita. Petisi itu dimulai oleh seorang bernama Marcus Antoni.
Marcus menjelaskan, Kajian kenaikan harga tiket Taman Nasional Komodo, NTT dengan alasan biaya konservasi adalah sesuatu yang tidak logis. Taman Nasional Komodo adalah cagar alam budaya indonesia, sesuai yang di sampaikan Anggota Komisi V DPR RI Effendy Sianipar.
"Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa Indonesia mampu merawat dan melindungi habitat asli Komodo. Menurutnya keindahan alam Indonesia merupakan berkah bagi penduduknya, sehingga menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga dan melestarikan berkah dari Yang Maha Kuasa," kata Marcus mengulang pertanyaan Effendy.
Marcus kembali menjelaskan, persoalan pengelolaan dan pemeliharaan TNK nantinya bisa sharing tugas dan tanggung jawab antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
Baca juga: Ribuan Orang Tandatangani Petisi Tolak Kenaikan Tarif Masuk TNK Labuan Bajo
"Jadi kita sudah hitung matang-matang, nanti ini dirawat dengan baik tentu diselaraskan dengan APBD dan APBN
Dan belum ada satu kajian pun yang mevalidasi bawa kunjungan turis sudah merusak ekosistem taman nasional komodo dan TNK akan kehilangan nilai jasa ekosistem sebesar 11trilliun rupiah pd tahun 2045, mohon publikasikan bukti konkrit atas kajian tersebut ,rincian kerugian dan bukti2 , dari bagian apa kunjungan turis ke taman nasional yang sudah menganggu kelangsungan hidup satwa komodo dan ekosistem di TNK," tulis Marcus mengutip Effendy.
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wiratno menyebut populasi komodo di Taman Nasional Komodo (TNK) Labuan Bajo cenderung meningkat.