Polemik Tarif Masuk TNK
Ribuan Orang Tandatangani Petisi Tolak Kenaikan Tarif Taman Nasional Komodo Labuan Bajo
Edaran petisi telah ditandatangani lebih dari 6.000 orang hingga, Selasa 2 Agustus 2022 pukul 19.00 Wita. Petisi itu dimulai oleh Marcus Antoni
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG-- Penolakan terhadap kenaikan tarif masuk ke Taman Nasional Komodo (TNK) khusus Pulau Komodo dan Pulau Padar di Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat terus bergulir.
Selain penolakan secara langsung di Labuan Bajo, beredar petisi penolakan kenaikan tarif hingga Rp 3,75 juta itu.
Edaran petisi telah ditandatangani lebih dari 6.000 orang hingga, Selasa 2 Agustus 2022 pukul 19.00 Wita. Petisi itu dimulai oleh seorang bernama Marcus Antoni.
Marcus menjelaskan, Kajian kenaikan harga tiket Taman Nasional Komodo (TNK) dengan alasan biaya konservasi adalah sesuatu yang tidak logis.
Dikatakan, Taman Nasional Komodo adalah cagar alam budaya Indonesia, sesuai yang di sampaikan Anggota Komisi V DPR RI Effendy Sianipar.
Baca juga: Pelaku Pariwisata Mogok Hari Kedua, Polri Jamin Keamanan di Labuan Bajo
"Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa Indonesia mampu merawat dan melindungi habitat asli Komodo. Menurutnya keindahan alam Indonesia merupakan berkah bagi penduduknya, sehingga menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga dan melestarikan berkah dari Yang Maha Kuasa," kata Marcus mengulang pertanyaan Effendy.
Marcus kembali menjelaskan, persoalan pengelolaan dan pemeliharaan TNK nantinya bisa sharing tugas dan tanggung jawab antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
"Jadi kita sudah hitung matang-matang, nanti ini dirawat dengan baik tentu diselaraskan dengan APBD dan APBN dan belum ada 1 kajian pun yang mevalidasi bahwa kunjungan turis sudah merusak ekosistem Taman Nasional Komodo (TNK) akan kehilangan nilai jasa ekosistem sebesar Rp 11 trilliun pada tahun 2045. Mohon publikasikan bukti konkrit atas kajian tersebut, rincian kerugian dan bukti-bukti, dari bagian apa kunjungan turis ke taman nasional yang sudah menganggu kelangsungan hidup satwa komodo dan ekosistem di TNK," tulis Marcus mengutip Effendy.
Sementara Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wiratno menyebut populasi komodo di Taman Nasional Komodo (TNK) Labuan Bajo cenderung meningkat.
Menurutnya, total komodo pada 2018 sebanyak 2.897 ekor dan pada 2019 bertambah menjadi 3.022. Pernyataan ini di lontarkan 27 Oktober 2020, Wiratno mengklaim, jika komodo dilindungi secara serius dan konsisten, aktivitas wisata dengan kondisi saat ini tidak bakal membahayakan satwa.
Baca juga: Bupati Manggarai Barat Pastikan Wisatawan Tidak Terlantar di Labuan Bajo
"Kita melihat ada perlunya memperketat aturan di Taman Nasional Komodo, tetapi bukan dengan cara menaikan harga tiket masuk sampai dengan 17x lipat dari sebelumnya. Cara tersebut hanya akan melemahkan daya saing Taman Nasional Komodo dan bisnis pariwisata di Labuan Bajo dan sekitarnya. Efeknya akan berimbas ke warga Labuan Bajo yang mengandalkan pariwasata dan turis untuk memulihkan ekonomi daerah dari pasca Pandemic yang menyerang dari 2020 hingga 2021 akhir," ujarnya. (Fan)
Ikuti terus berita Pos-Kupang.com di NEWS GOOGLE