Ganjar Pranowo
Reaksi Ganjar Pranowo atas Kasus Penyekapan PMI di Kamboja
Kasus penyekapan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kamboja sempat heboh dan membuat Kemenlu RI sibuk untuk mengupayakan penyelamatan mereka.
Pada tahun 2021, KBRI Pnom Penh telah berhasil menangani dan memulangkan 119 WNI korban investasi palsu.
Namun pada tahun 2022, kasus serupa justru semakin meningkat dimana hingga Juli 2022, tercatat terdapat 291 WNI menjadi korban.
Sebenyak 133 di antaranya sudah berhasil dipulangkan.
Poin selanjutnya dari koordinasi tersebut adalah untuk menekan jumlah kasus, Kemlu telah memfasilitasi penyidik Bareskrim Polri untuk melakukan penyelidikan di Kamboja.
Dari para WNI yang telah dibebaskan, KBRI juga telah memperoleh informasi mengenai para perekrut yang sebagian besar masih berasal dari Indonesia.
Informasi tersebut terus disampaikan kepada pihak Bareskrim Polri untuk diselidiki lebih dalam guna penindakan terhadap para perekrut.
Baca juga: PMI Dipukul dan Disetrum di Kamboja, 62 Orang Berhasil Dibebaskan
Kepala Disnakertrans Sakina Rosellasari, mengungkapkan dari 54 WNI tersebut yang berasal dari Jawa Tengah masih dalam pendataan.
"Untuk jumlah dari Jateng masih didata," ujarnya.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo gerak cepat menangani laporan warga terkait dugaan penyekapan 54 Warga Negara Indonesia (WNI) yang di Kamboja.
Meski hanya lewat medsos, Ganjar langsung menanggapi dan memerintahkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jateng untuk melakukan pengecekan.
Awalnya seorang warganet dengan akun @angelinahui97 melaporkan terkait adanya penyekapan terhadap 54 WNI di Kamboja.
Lewat postingan itu, ia meminta tolong ke Ganjar untuk segera dibantu.
"Segera cek @nakertrans.provjateng," perintah Ganjar.
Perintah itu langsung ditindaklanjuti oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jateng.
Laporan itu langsung dicek dan ditindaklanjuti dengan pihak terkait.
"Kami langsung menindaklanjuti laporan itu dan mendapat informasi dari WNI atas nama Mohammad Effendy.
Dia mewakili WNI yang bekerja di Negara Kamboja yang diduga mengalami penipuan penempatan tenaga kerja dan diduga juga terjadi tindakan perdagangan orang (TPPO)," kata Kepala Disnakertrans Provinsi Jateng, Sakina Rosellasari, Rabu 27 Juli 2022.
Para WNI di Kamboja itu lanjut Sakina dijanjikan sebagai operator, call center dan bagian keuangan, namun di lokasi penempatan tidak sesuai dengan kesepakatan.
"Modus pemberangkatan secara unprosedural dengan mengunakan agency perseorangan dengan setiap WNI yg berangkat dengan agency yang berbeda."
"Menurut Informasi dari yang bersangkutan, bahwa dimungkinkan dalam tiga hari kedepan akan diperdagangkan," jelasnya.
Pihaknya juga sudah melakukan upaya dengan berkoordinasi dengan Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Direktorat Perlindungan PMI.
"Kami terus pantau perkembangan kasus ini dan berharap bisa segera ada perkembangan terbaik," jelasnya.
Saat ini lanjut Sakina, Kementerian Luar Negeri dan KBRI Kamboja sedang menangani persoalan ini, dan sedang dilakukan pendalaman kasus bekerjasama dengan otoritas setempat.
Dan jika sudah ada laporan resmi, akan ada informasi lebih lanjut dari KBRI Kamboja.
"KBRI Kamboja juga mengatakan bahwa pihaknya telah menerima aduan terkait dugaan penyekapan terkait WNI itu. Pihak KBRI juga sudah berkoordinasi dengan Kepolisian Kamboja untuk proses pembebasannya," pungkas Sakina.
Sumber: kompas.com/tribunnews.com
Ikuti berita POS-KUPANG.COM.com di GOOGLE NEWS