Nasib PMI

PMI Dipukul dan Disetrum di Kamboja, 62 Orang Berhasil Dibebaskan

Sebanyak 60 Pekerja Migran Indonesia (PMI) disekap di Sihanoukville, Kamboja. Salah satu pekerja yang berhasil pulang ke Indonesia.

Editor: Alfons Nedabang

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Sebanyak 60 Pekerja Migran Indonesia atau PMI disekap di Sihanoukville, Kamboja. Salah satu pekerja yang berhasil pulang ke Indonesia menceritakan pengalaman pahit saat disekap.

PMI berinisial R tersebut menyebutkan bahwa banyak warga negara Indonesia ( WNI ) yang bekerja di perusahaan ilegal Kamboja tersebut. Ia sendiri mengaku tertarik bekerja di perusahaan tersebut karena iming-iming gaji yang besar.

"Saya dijanjikan gaji yang besarnya luar biasa, tapi kenyataannya nol," ujar R saat jumpa pers di Migrant Care, Jakarta, Senin 1 Agustus 2022.

R lalu bercerita mengenai kondisi para pekerja di Kamboja. Kata dia seluruh pekerja harus bekerja sesuai target. Jika tidak memenuhi target yang sudah ditetapkan mereka akan dipukul, bahkan ada yang disetrum. "Ada yang dijualbelikan, dipukul, disetrum bahkan ada yang paspornya dibakar," kata R.

Sementara itu salah satu perwakilan keluarga bernama Irma juga menuturkan kesaksiannya. Suami Irma saat ini diketahui belum kembali dari Kamboja.

Baca juga: PMI Asal NTT Dalam Seminggu Ini 2 Jenazah Dipulangkan dari Malaysia 

"Dengan ini saya berharap akan adanya tindakan penjemputan suami beserta sepupu dan teman-temannya di sana. Karena saat ini belum ada penjemputan untuk mereka. Saya sudah melapor ke kementerian," jelas Irma.

Dia mengatakan, laporannya itu sudah diterima oleh pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Irma diminta menunggu oleh pihak Kemlu.

Lebih jauh, Irma memohon agar suaminya itu bisa segera dipulangkan karena ada tindakan penyiksaan di sana. "Karena memang benar adanya penyiksaan, ancaman, yang dilakukan kepada korban yang baru pulang tadi," tuturnya.

Kepolisian Kamboja bersama KBRI Phnom Penh telah kembali berhasil menyelamatkan tujuh orang WNI dari penyekapan Perusahaan Online Scammer di Sihanoukville, Kamboja pada Minggu 31 Juli. Keberhasilan ini menambah jumlah WNI yang dapat diselamatkan menjadi total 62 orang.

Sebelumnya, pada Sabtu 30 Juli sebanyak 55 orang WNI berhasil dibebaskan oleh Kepolisian Kamboja dan KBRI Phnom Penh.

Menurut rencana, ke-62 orang WNI tersebut akan dipindahkan KBRI Phnom Penh dari Sihanoukville menuju Phnom Penh pada 31 Juli 2022 malam hari waktu setempat.

Baca juga: Ini Imbauan Bupati Simon Untuk Calon TKI Asal Malaka

KBRI Phnom Penh telah menyiapkan akomodasi selama mereka berada di Phnom Penh. Selama berada di Phnom Penh, para WNI akan mendapat konseling psikologis dari Kementerian Luar Negeri.

Sesuai Standard Operating Procedure (SOP) penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), seluruh WNI tersebut akan menjalani pemeriksaan berdasarkan Screening Form Identifikasi Korban/Terindikasi Korban TPPO sebelum direpatriasi ke Indonesia.

Terpisah, Kepala Badan Perlindungan PMI (BP2MI) Benny Rhamdani menyatakan akan menjemput langsung para PMI di Bandara Soekarno Hatta. Saat ini para PMI masih berada di kawasan Phnom Penh yang difasilitasi perwakilan RI di Kamboja.

"Kemarin sudah dievakuasi, per hari ini meraka ditampung di tempat penampungan di Phnom Penh dan itu difasilitasi perwakilan kita," kata Benny.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved