Berita NTT
Pemprov NTT dan BTNK Lounching Sistem Wildlife Komodo Dalam Aplikasi INISA
resiko keamanan pengunjung, over tourism dan permasalahan lain yang berpengaruh terhadap ekosistem kehidupan komodo.
Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Pemerintah Provinsi NTT bersama Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) melounching sistem Wildlife Komodo dalam aplikasi INISA, Jumat 29 Juli 2022.
Program yang diluncurkan di Hotel Loccal Collection Labuan Bajo itu merupakan salah satu Program Penguatan Fungsi Pemerintah Provinsi NTT bersama Balai Taman Nasional Komodo dan akan diimplementasikan pada 1 Agustus 2022 mendatang.
Koordinator Pelaksana Program Penguatan Fungsi di Taman Nasional Komodo, Carolina Noge mengatakan, platform digital itu sebagai sarana untuk pembatasan kunjungan dan manajemen kunjungan ke Pulau Komodo, Pulau Padar dan kawasan perairan sekitarnya.
Baca juga: Marwah Opini WTP Bagi Pemprov NTT Perlu Dijaga
Program tersebut lahir daru identifikasi masalah di kawasan TNK yang telah dibahas bersama stakeholder seperti permasalahan sampah, resiko keamanan pengunjung, over tourism dan permasalahan lain yang berpengaruh terhadap ekosistem kehidupan komodo.
"Program ini didasarkan pada nota kesepahaman antara Ditjen KSDAE bersama Pemprov NTT yang mana dikeluarkan pelaksanaannya dengan perjanjian kerja sama antara Balai Taman Nasional Komodo dan pemerintahan provinsi NTT dan yang ditunjuk adalah PT Flobamor yang adalah BUMD Provinsi NTT," katanya.
Carolina menjelaskan, penguatan fungsi yang dilakukan memiliki beberapa program, yakni penguatan kelembagaan, perlindungan kawasan, pemberdayaan masyarakat, dan pengembangan wisata alam
"Ini adalah upaya KLHK yang memiliki kewenangan bersama Pemerintah Provinsi NTT yang secara konkuren mengoptimalisasi manfaat dan meningkatkan kesejahteraan baik secara ekonomi, maupun sosial budaya," jelasnya.
Baca juga: Nyaris Ambruk, Warga Minta Pemprov NTT Segera Perbaiki Jembatan Pomakeke di Nagekeo
Dalam penguatan pemerintah, lanjut Carolina, telah dilakukan kajian ilmiah terkait daya dukung daya tampung berbasis jasa ekosistem di Pulau Padar, Komodo dan kawasan perairan di sekitarnya. Kajian ini dilakukan oleh tim ahli dari 7 universitas dan diketuai oleh Dr. Irman Firmansyah, S.Hut., M.Si.
Lebih lanjut, dari kajian tersebut, salah satunya hasilnya agar dilakukan pembatasan kunjungan dan diperlukan kontribusi konservasi sebagai kompensasi sebagai hilangnya nilai jasa ekosistem setiap kunjungan wisata yang dilakukan.
"Dari kajian ini kami melakukan digitalisasi manajemen kunjungan, ini menjadi program unggulan kami dalam rangka menjaga daya dukung dan daya tampung kawasan konservasi. Diharapkan program ini dapat menjaga stabilitas lingkungan, memaksimalkan pengawasan dan meningkatkan pendapatan negara dan PAD," katanya.
Sistem Wildlife Komodo terdapat kontribusi konservasi, di mana terdapat beberapa komponen kontribusi yakni PNPB, program konservasi, fasilitas bagi kontributor yang telah memberikan kontribusi dan PAD.
"Tiket masuk Komodo itu tetap, sesuai aturan yang berlaku,yang mana termasuk kontribusi konservasi yang berlaku setahun sehingga berapa kali pun datang ke kawasan TNK, PNPB akan mengikuti jumlah kunjungan yang dilakukan para kontributor. jadi di dalamnya komponen PNPB sudah masuk di dalamnya, kemudian program konservasi, akan menjadi upaya yang dilakukan jika kunjungan ke TNK," katanya.
Baca juga: Gerakkan Ekonomi Energi Kerakyatan Lewat Co-firing, PLN Gaet Pemprov NTT & Universitas Nusa Cendana
Carolina menjelaskan, Sistem Wildlife Komodo dalam digital platform INISA yang telah diluncurkan pada20 Desember 2021 ini ditujukan agar dapat menjadi sarana dilakukannya manajemen kunjungan.
Dengan dasar data reservasi, maka diketahui siapa, berapa, dan ke mana pengunjung akan berada di dalam kawasan.
Hal ini dinilai akan memudahkan pengelolaan, termasuk penjagaan dan patroli.
Manajemen kunjungan ini menjadi salah satu program yang dilaksanakan di awal periode kerja sama untuk menjawab isu dan permasalahan, terutama terkait tata kelola yang saat ini terjadi di Pulau Komodo, Pulau Padar dan Kawasan Perairan Sekitarnya seperti overtourism yang berdampak pada perilaku komodo, pengelolaan sampah, terumbu karang yang rusak, perburuan liar, pemancingan ilegal, penggunaan pukat harimau dan overfishing.
Selain itu, aplikasi INISA itu sendiri juga menjadi platform digital untuk berbagai layanan dan fitur lainnya, seperti pemesanan tiket pesawat, reservasi hotel, rental mobil, bahkan dapat digunakan untuk membayar BPJS, listrik, pengisian pulsa, dan sebagainya.
Hal ini dapat memudahkan wisatawan serta menjamin kenyamanan wisatawan dalam merencanakan perjalanannya.
Sistem Wildlife Komodo sudah dapat mulai diakses dan digunakan setiap wisatawan yang ingin melakukan kunjungan ke kawasan konservasi Pulau Komodo, Pulau Padar dan kawasan perairan sekitarnya.
Para wisatawan dapat melakukan pendaftaran dan reservasi secara digital melalui aplikasi INISA yang dapat diakses melalui Playstore (Android) dan Appstore (ios) dan melakukan verifikasi melalui kode OTP yang akan dikirimkan langsung ke nomor handphone.
Kontribusi konservasi ini sudah meliputi tiket masuk Pulau Komodo, Pulau Padar serta wisata bahari sekitarnya, asuransi jiwa dan kecelakaan, airport service seperti baggage claim, transportasi antara bandara-hotel pelabuhan, pemandu wisata (naturalis guide) sebagai beserta panduan wisata konservasi (e-book).
Termasuk souvenir khas Pulau Komodo buatan masyarakat lokal. Biaya konservasi belum termasuk tiket pesawat, hotel dan konsumsi, transportasi selain rute Bandara- Hotel- Pelabuhan, kapal wisata/living on boat, serta alat menyelam dan tips untuk pemandu wisata.
Wisatawan yang disebut kontributor yang telah terdaftar pada aplikasi dapat mengunjungi kawasan konservasi Pulau Komodo, Pulau Padar, dan wilayah perairan sekitarnya dengan melakukan reservasi terlebih dahulu, kemudian akan melakukan scan barcode di Waterfront (Pelabuhan) dan pemeriksaan akan dilakukan di destinasi yang dituju.
"Perlu diingat BUMND Provinsi NTT bekerja sama dengan pemda, di mana berapapun keuntungan akan menjadi PAD, kemudian kalaupun ada apapun yang terjadi BUMND merupakan objek pengawasan," katanya.
Walaupun akan dijalankan pada awal Agustus 2022, kata Carolina, terdapat dispensasi bagi para wisatawan yang telah membeli tiket atau paket wisata dengan penerapan tarif yang lama.
"Sistem Pembatasan dengan kuota ini sudah kami luncurkan pada 29 Juli 2022 dan akan berlaku 1 Agustus 2022 dengan dispensasi Dispensasi ini diberikan kepada wisatawan yang telah membeli paket atau tiket ke pulau komodo padar dan kawasan perairan sekitarnya hingga periode Desember 2022," jelasnya.
Carolina menjelaskan, dispensasi akan diberikan jika para tour operator, tour agent, agen kapal atau pemilik kapal wisata memberikan data-data wisatawan untuk pendaftaran dengan harga normal sebelum diberlakukan kontribusi konservasi ke e-mail info@flobamor.id
"Memberikan data-data terkait srperti tanggal keberangkatan, destinasi tujuan,Daftar nama wisatawan, nama kapal, tour operator, tour agent serta bukti pembayaran," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga membuka kesempatan bagi para pelaku pariwisata untuk menjadi mitra PT Flobamor dalam distribusi biaya konservasi ini.
"Dengan benefit, register as Wildlife Komodo Official distributor. Kami akan bekerja sama dengan distributor yang terdaftar, di mana distributor ini pasti memiliki legalitas yang jelas, standar kualitas yang sesuai standar Sehingga para wisatawan bisa tahu mana tota atau pelaku pariwisata dari kemitraan dengan PT Flobamor," katanya.(*)