Bharada E Ditembak Duluan oleh Brigadir J, Mengaku Biasa Saja Saat Diperiksa LPSK

Saat menjalani pemeriksaan, Bharada E mengaku hanya membalas Brigadir J atau Yoshua karena ia ditembak lebih dulu

Editor: Hasyim Ashari
POS-KUPANG.com
TIBA - Bharada E tiba di Kantor Komnas HAM Jakarta belum lama ini. Saat diperiksa di LPSK Bharada E mengaku ditembak duluan oleh Brigadir J 

Kemudian hasil analisis dari tim medis atau psikolog tentang keadaan jiwa dari saksi atau korban.

"Pertanyaanya apakah Bharada E ini ada ancaman yang sangat membahayakan jiwanya, kalau dia tidak dilindungi tidak dimasukkan dalam rumah aman dia akan terancam jiwanya. Nah terancamnya dari siapa," ujar Jamin.

Lebih lanjut, Jamin menilai bisa saja permohonan Bharada E ditolak oleh LPSK dengan mencermati syarat perlindungan sebagaimana tertuang Pasal 28 UU 13 Tahun 2014.

Baca juga: Komnas HAM Cari Bharada E, Sudah Dipanggil Untuk Diperiksa, Tapi Hilang Tanpa Kabar, Ada Apa?

"Setelah asesmen menerima adminstrastif lalu ada rapat paripurna anggota LPSK untuk meenentukan apakah diterima atau ditolak."

"Kebanyakan juga pasti ditolak kalau tidak memenuhi ketentuan Pasal 28 tadi," ujar Jamin.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved