Berita Timor Tengah Selatan Hari Ini

Bupati TTS Melepas Logistik Surat Suara Pelaksanaan Pilkades Serentak di 136 Desa

Pelepasan ini mengawali pendistribusian ke seluruh desa yang akan menggelar Pilkades serentak di wilayah Kabupaten TTS oleh pihak Dinas PMD.

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/ADRIANUS DINI
SURAT SUARA - Pendistribusian surat suara ke seluruh desa yang akan menggelar Pilkades di wilayah Kabupaten TTS dilakukan pihak Dinas PMD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Sabtu 23 Juli 2022 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini

POS-KUPANG.COM, SOE - Bupati TTS Egusem Pieter Tahun secara resmi melepas Kotak Suara bersama Logistik ke 136 desa yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak  yang akan berlangsung pada 25 Juli 2022 mendatang.

Logistik  yang didistribusikan adalah Surat Suara sejumlah 163.049 lembar dilepas di halaman Kantor BKPSDM, Sabtu 23 Juli 2022.

Pelepasan ini mengawali pendistribusian ke seluruh desa yang akan menggelar Pilkades Serentak di wilayah Kabupaten TTS oleh pihak Dinas PMD.

Pada momen ini Bupati Epy mengharapkan agar panitia di desa mengamankan Kotak Suara tersebut sehingga tidak terjadi persoalan apalagi sampai diperkarakan.

Dirinya juga berharap agar seluruh elemen masyarakat turut mengawal dan mengamankan Surat Suara yang ada.

Baca juga: Kapolres TTS Lepas 300 Personil Untuk PAM Pilkades Serentak di Kabupaten TTS

Bupati Epy juga meminta agar pegawai di kecamatan dan desa turut memantau pelaksanaan Pilkades, sehingga berjalan dengan baik.

Sedangkan Kepala Dinas PMD TTS, Nikson Nomleni mengatakan jadwal pendistribusian surat suara berlangsung selama 2 hari yakni Sabtu 23 juli hingga Minggu 24 juli 2022. Namun dirinya memastikan semua surat suara sudah didistribusi pada hari pertama.

"Rencananya dua hari namun saya pastikan hari ini semua sudah didistribusikan, tidak ada kendala," ungkapnya.

Dirinya melanjutkan, pendistribusian surat suara dilakukan Dinas PMD bersama panitia Pilkades kabupaten dan di kawal oleh Timwas kabupaten, Sat Pol PP, dan Pihak kepolisian Polres TTS.

Selanjutnya di desa surat suara akan di terima oleh panitia Pilkades tingkat desa di kawal timwas desa, anggota Linmas, dan Bhabinkamtibmas.

Baca juga: Bahas Penundaan Pilkades, Aliansi Mahasiswa asal TTS Kota Kupang, Datangi 2 Lembaga Penting di TTS

Dia menghimbau seluruh masyarakat di 136 desa yang akan menggelar Pilkades Serentak agar tidak golput, tetapi menggunakan hak pilihnya dengan baik pada tanggal 25 Juli 2022

"Kita menghimbau masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada tanggal 25 juli dengan baik untuk memilih pemimpin yang demokratis," tandasnya.

Selanjutnya, Kasat Pol PP TTS, Yopich Magang mengaku pihaknya siap mengamankan Pilkades serentak di 136 desa di TTS. Pengamanan dimulai sejak pendistribusian logistik hingga pencoblosan dan perhitungan.

“Kita sudah ready mulai hari pendistribusian sampai selesai nanti," katanya.

Untuk diketahui, total 163.049 surat suara yang didistribusi ke desa berasal dari jumlah DPT 156.778, ditambah acress 2,5 persen sebanyak 3.919, dan acress 1,5 sebanyak 2.352 surat suara. sedangkan kelebihan surat suara sebanyak 24.730 saat ini dititipkan di kantor Sat Pol PP untuk kemudian dimusnahkan.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved