Pemilu 2024

Pemprov NTT Siapkan Dana Cadangan Untuk Pilkada 2024

Bawaslu masih mengajukan juga. Tapi mereka masih menunggu juknis tentang kesatuan harga karena itu honor untuk pengawas dan lainnya

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-DOK.TRIBUN
SURAT SUARA - Contoh surat suara dalam Pemilu 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah provinsi (Pemprov) NTT menyiapkan dana cadangan Rp 100 miliar lebih pada tahun 2022 dalam penyelenggaraan proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 mendatang.

Pemerintah menyiapkan secara bertahap terhitung tahun 2022 hingga 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU ) NTT mengajukan anggaran Pilkada sebesar Rp 400 miliar lebih. Pemerintah dan KPU sedang melakukan pembahasan bersam DPRD.

Baca juga: Organisasi Perangkat Daerah Lingkup Pemprov NTT Sering Absen Rapat, Simak Keluhan DPRD NTT

Total ada 20 item kegiatan. Rencananya, sejumlah item itu akan disharing dengan KPU Kabupaten/Kota, sehingga KPU provinsi akan menjalankan 8 item.

"Bawaslu masih mengajukan juga. Tapi mereka masih menunggu juknis tentang kesatuan harga karena itu honor untuk pengawas dan lainnya," kata Kepala Badan Keuangan Zakarias Moruk, Rabu 13 Juli 2022.

Bawaslu, menurut dia, mengajukan anggaran sebesar 300 miliar lebih. Namun, jumlah anggaran yang diajukan kedua lembaga penyelenggara Pilkada itu masih terus dihitung dan disesuaikan denga harga yang ada. Zakarias mengaku, anggaran demikian mampu diatasi melalui APBD provinsi.

Pada tiga tahun kedepan, Pemerintah mengganggarkan dana tersebut untuk digunakan Bawaslu dan KPU. Hitungan Pemprov, setidaknya ada 500 miliar yang perli disiapkan. Dana cadangan itu, akan dihibahkan pada tahun depan.

Baca juga: Kadin NTT dan Pemprov NTT Gelar Pasar Tani Mandiri  

"Kita fix kan dulu tahun depan. Jadi ada item yang kita cairkan di tahun depan dan ada item yang kita cairkan di tahun 2024," sebutnya.

KPU NTT sendiri, telah mengajukan anggaran untuk pilkada sebesar 460-an miliar. Anggaran itu turun dari rencana awal yakni 700-an miliar. Pengajuan biaya hingga 700 miliar itu, memang belum mempertimbangkan aspek lain.

"Pengajuan itu belum memperhitungkan dan sharing dan belum menyesuaikan dengan standar anggaran terbar," ketua Ketua KPU NTT, Thomas Dohu, Jumat 24 Juni 2022.

Ia menyebut, KPU provinsi telah berkoordinasi dengan KPU di daerah mengenai dana sharing. Pertimbangan itu, didasari pada penyelenggaraan pilkada tingkat provinsi dan kabupaten digelar bersamaan.

Hasil koordinasi, kata Thomas, disepakati, KPU di daerah akan membiayai item pelaksana pilkada dan KPU provinsi membiayai 8 item. Untuk itu, pengajuan anggaran pun turun hingga 460-an miliar.

Baca juga: Rumania Tawarkan Kerjasama Dengan Pemprov NTT

Sebaliknya, pengajuan anggaran ini disebut mengalami kenaikan dibanding pemilihan gubernur (Pilgub) pada 2018 lalu. Pilgub tahun 2018 anggaran KPU provinsi sebesar 300-an miliar.

Kenaikan biaya pilkada itu atas dasar penambahan jumlah tempat pemungutan suara (TPS), desa hingga kecamatan. Ada juga pertimbangan kenaikan pemilih, tingkat dan inflasi.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved