Berita NTT

Organisasi Perangkat Daerah Lingkup Pemprov NTT Sering Absen Rapat, Simak Keluhan DPRD NTT

Organisasi Perangkat Daerah atau OPD Lingkup Pemprov NTT Sering Absen Rapat dengan Dewan, Simak Keluhan DPRD NTT

Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
BAMNUS - Rapat banmus DPRD NTT dengan Pemerintah Provinsi NTT di ruang rapat Kelimutu kantor DPRD NTT. Jumat 15 Juli 2022. 

Organisasi Perangkat Daerah atau OPD Lingkup Pemprov NTT Sering Absen Rapat dengan Dewan, Simak Keluhan DPRD NTT

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintah provinsi (Pemrov) sering absen dari rapat bersam DPRD NTT. Ketidakhadiran para pimpinan ataupun perwakilan dari OPD ini dikeluhkan DPRD NTT.

Wakil Ketua DPRD Inche Sayuna, dalam rapat badan musyawarah (BANMUS) bersama pemerintah, menyampaikan itu, Jumat 15 Juli 2022. Ia menanggapi pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) NTT, Domu Warandoy yang menanyakan kehadiran pimpinan OPD ketika rapat bersama dewan.

Icnhe menegaskan, sering kali rapat ditingkat komisi hingga paripurna, perwakilan OPD ataupun pimpinan tidak hadir. Ini akan sangat menyulitkan penyampaian pikiran ataupun aspirasi masyarakat melalui dewan. Sebab, OPD sebagai eksekutor program kerja, harusnya bisa hadir dan memberi penjelasan maupun memperoleh masukan dari dewan.

Baca juga: DPRD NTT Minta Domu Warandoy Tata Birokrasi 

Dia menyebut, selama ini memang pola kerja demikian tidak terjadi. OPD yang tidak hadir itu menyebabkan komunikasi dewan dan Pemerintah terputus. Oleh karena itu perlu adanya perubahan menyusul sudah ada sekda definitif.

Sekda Domu dalam kesempatan itu, menyampaikan agar surat rapat maupun pemanggilan dari ddewan kepada pemerintah, bisa melalui Sekda sehingga dikoordinasikan dengan pimpinan OPD untuk hadir.

Ia menegaskan, pada rapat selanjutnya, rapat bersama OPD wajib dihadir oleh semua pimpinan OPD atau orang yang paham di OPD terkait.

Menurut dia, kehadiran OPD itu sangat penting bersama dewan agar masukan yang disampaikan bisa diteruskan ke Sekda maupun ke gubernur dalam merumuskan kebijakan.

"Jangan sampai bapa ibu punya maksud baik tapi karena tidak ada OPD yang hadir jadi itu tidak sampai ke saya atau pak gubernur," kata dia.

Berkaca dari pengalaman ia menjadi sekda di Sumba Timur kata Domu Warandoy, semua OPD wajib hadir ketika rapat bersama dewan dengan didampingi TPAD. Ketika itu, semua proses terkendali dengan baik. Konsep kerja seperti ini juga akan diterapkan di tingkat provinsi.

Ketika pimpinan OPD ataupun TPAD hadir dalam rapat bersama dewan, ini akan menambah berbagai informasi untuk bisa diselesaikan.

Jangan sampai, informasi penting dari masyarakat melalui DPRD, tidak didengar oleh pemerintah. Masalah seperti ini agar tidak lagi terulang. Sekda Domu, berjanji akan merapikan dan menghadirkan para pimpinan OPD ketika rapat bersama DPRD.  (Fan)

POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI

BANMUS - Rapat banmus DPRD NTT dengan pemerintah provinsi NTT di ruang rapat Kelimutu kantor DPRD NTT. Jumat 15 Juli 2022.

 

BAMNUS - Rapat banmus DPRD NTT dengan Pemerintah Provinsi NTT di ruang rapat Kelimutu kantor DPRD NTT. Jumat 15 Juli 2022.
BAMNUS - Rapat banmus DPRD NTT dengan Pemerintah Provinsi NTT di ruang rapat Kelimutu kantor DPRD NTT. Jumat 15 Juli 2022. (POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI)

 

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved