Pemilu 2024
Pemprov NTT Siapkan Dana Cadangan Untuk Pilkada 2024
Bawaslu masih mengajukan juga. Tapi mereka masih menunggu juknis tentang kesatuan harga karena itu honor untuk pengawas dan lainnya
"Kedua adalah kita masih memperhitungkan pandemi Covid-19. Kalau dulu 2018 tidak ada anggaran untuk pandemi sehingga dia naik," sebut Thomas.
Secara logika, lanjut Thomas, ketika dilakukan sharing maka harusnya anggaran bisa turun. Namun, yang tidak bisa dihindari adalah jumlah pemilih, penambah wilayah administrasi, inflasi dan item biaya karena covid-19.
DPRD sendiri, menurut Thomas, sifatnya menunggu. Oleh dewan, juga telah disiapkan dana cadangan yang disiapkan. Namun, untuk memproses itu, diperlukan perda sebelum penggunaan anggaran yang dimaksud. Berbeda dengan pengajuan anggaran pada tahun anggaran, sehingga pembiayaan menggunkan dana cadangan.
Dia juga menerangkan, penggunaan anggaran demikian selain perda, ada juga PKPU, kejelasan item harga pembiayaan hingga perhitungan pada pemilu dan pilkada. Jika, terjadi pemilu ulang atau putran dua, turut berdampak pada pembiayaan, apakah menggunakan anggaran KPU provinsi atau KPU pusat. Pada bagian ini perlu kecermatan untuk melihat.
Sebelumnya, DPRD dan Pemerintah provinsi NTT telah menganggarkan pembiayaan pilkada dengan skema tahun jamak atau multi years. Pola tahun jamak sendiri adalah proyek yang tak bisa dirampungkan dalam setahun di rencana penganggaran pemerintah adalah untuk meningkatkan kualitas.
Wakil ketua DPRD NTT, Inche Sayuna, ketika dihubungi, Jumat 24 Juni 2022, mengatakan,
terkait dana Pilkada 2024 di NTT, DPRD dan pemerintah telah bersepakat untuk skema pembiayaannya dilkukan secara multi years dan dalam bentuk dana cadangan yang disahkan dengan Perda dana cadangan.
Hal ini diakibatkan kemampuan fiskal daerah tidak memadai untuk dianggarkan dalam satu tahun anggaran. Skema pembiayaan multi years ini dilkukan dengan harapan agar APBD tidak terlalu tertekan.
"Hal ini sesuai dengan Pasal 80 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan telah ditegaskan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 202," kata sekretaris DPD partai Golkar NTT ini.
Dalam APBD murni tahun anggaran 2022, DPRD dan Pemerintah telah menganggarkan 125 M di tahap pertama. Selanjutnya diharapkan pemerintah provinsi segera menuntaskan komunikasi dengan penyelenggara pemilu ( KPU dan bawaslu,red).
Berkaitan dengan estimasi kebutuhan pasti dana Pilkada 2024 dan selanjutnya Pemda juga dapat menuntaskan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/ kota untuk sharing pembiayaannya. Beban biaya pilkada menjadi tanggungjawab APBN, APBD provinsi dan Kabupaten/Kota.
Jika percakapan itu telah disepakati maka masing-masing sudah paham tanggungjawab pembiayaaan sehingga bisa dianggarkan secara proporsional dalam APBN dan APBD masing masing.
"Untuk APBD provinsi kami rencanakan akan dilakukan dalam 3 tahun anggaran, 2022, 2023 dan 2024," sebut dia. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/contoh-surat-suara-dalam-pemilu.jpg)