Berita Nasional
Teriakan Hidup Tanah Papua Berkumandang di Gedung DPRD, Benarkah Bagian dari Aksi Papua Merdeka?
Sampai saat ini aksi-aksi bernada perjuangan Papua Merdeka, sepertinya terus menggema di Tanah Papua. Jika dulu hanya KKB, kini malah semakin meluas.
Kawasan Waena merupakan satu di antara beberapa daerah di Kota Jayapura yang selama ini menjadi sentral pergerakan massa.
Tempat itu juga berdekatan dengan Kampus Univeristas Cenderawasih (Uncen) Papua, dan pusat para mahasiswa.
Informasi yang berkembang, menyebutkan, ratusan personel pengamanan melaksanakan apel di Kawasan Perumnas III Waena sejak pukul 05.33 WIT.
Personel juga melakukan pengamanan di Kawasan Perumnas III, Kelurahan Yabansai, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua.
Apel pengamananan aksi Petisi Rakyat Papua (PRP) tersebut, dipimpin Kasat Bimas Polresta Jayapura Kota, AKP Pieter Kendek.
Polisi Tolak Izin Unjuk Rasa
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Victor Makbon menyatakan pihaknya menolak izin unjuk rasa, karena Petisi Rakyat Papua tak memenuhi beberapa persyaratan.
Meski begitu, Victor mengatakan polisi mengakomodasi unjuk rasa, jika PRP berkomunikasi dengannya dan tidak mengganggu kepentingan umum.
"Kami menolak izin tersebut, tapi kalau dia mau membangun komunikasi untuk difasilitasi, kami mendukung, yang penting jangan ganggu kepentingan umum," tandasnya.
Selama ini, lanjut Victor, PRP sudah beberapa kali melakukan demonstrasi dan seluruhnya tanpa izin.
Oleh karena itu, ia mengingatkan juru bicara PRP, Jefry Wenda, agar tidak memaksakan kehendak dalam menyampaikan aspirasi.
Mereka juga diminta tak memaksakan diri melakukan long march ke Gedung DPR Papua.
Baca juga: KKB Papua Punya Pasukan Berani Mati, Panglima Tertinggi OPM Bocorkan Rencana Perang Serentak
Victor menegaskan, aparat kepolisian sudah siap melakukan tindakan tegas bila PRP tidak mau berkomunikasi baik dengan aparat keamanan.
"14 Juli kami sudah siapkan 2.000 personel, baik dari Polri maupun TNI, kemudian dari Brimob Kotaraja dan Brimob Nusantara," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Petisi Rakyat Papua ( PRP ) menyatakan menggalang massa besar-besaran untuk turun ke jalan menolak UU DOB Papua pada Kamis 14 Juli 2022.