Berita Pemkot Kupang

Ini Dampak dan Akibat Dari Rapat Paripurna DPRD Kota Kupang Molor

Ini Dampaknya dan Akibat Dari Rapat Paripurna DPRD Kota Kupang Molor Rapat paripurna IX DPRD Kota Kupang dengan  agenda penyerahan rekomendasi pansus

Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe menyerahkan dokumen laporan pansus DPRD Kota Kupang tentang LKPJ Wali Kota Kupang tahun anggaran 2021 di ruang sidang Sasando DPRD Kota Kupang, Senin 11 Juli 2022 

Mokrianus Lay dari Fraksi Partai Hanura mengatakan, sidang dilanjutkan sesuai agenda yang telah ditetapkan.
Ketua Fraksi PKB, Ewalde Taek mengatakan, DPRD Kota Kupang sudah bersepakat untuk melanjutkan paripurna,namun saat itu ada surat dari Wali Kota Kupang,Jefri Riwu Kore  untuk masa persidangan II  diwakilkan

oleh Wakil Wali Kota Kupang,dr. Hermanus Man,namun saat itu Wakil Wali Kota berada di luar daerah.
Hingga pukul 12:30 wita baru terlaksana  penyerahan dokumen rekomendasi pansus DPRD Kota Kupang kepada Wali Kota Kupang.

Setelah penyerahan,maka sidang juga langsung diskors.(*)

Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe menyerahkan dokumen laporan pansus DPRD Kota Kupang tentang LKPJ Wali Kota Kupang tahun anggaran 2021 di ruang sidang Sasando DPRD Kota Kupang, Senin 11 Juli 2022
Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe menyerahkan dokumen laporan pansus DPRD Kota Kupang tentang LKPJ Wali Kota Kupang tahun anggaran 2021 di ruang sidang Sasando DPRD Kota Kupang, Senin 11 Juli 2022 (POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved