Berita Pemkot Kupang
Ini Dampak dan Akibat Dari Rapat Paripurna DPRD Kota Kupang Molor
Ini Dampaknya dan Akibat Dari Rapat Paripurna DPRD Kota Kupang Molor Rapat paripurna IX DPRD Kota Kupang dengan agenda penyerahan rekomendasi pansus
Editor:
Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe menyerahkan dokumen laporan pansus DPRD Kota Kupang tentang LKPJ Wali Kota Kupang tahun anggaran 2021 di ruang sidang Sasando DPRD Kota Kupang, Senin 11 Juli 2022
Mokrianus Lay dari Fraksi Partai Hanura mengatakan, sidang dilanjutkan sesuai agenda yang telah ditetapkan.
Ketua Fraksi PKB, Ewalde Taek mengatakan, DPRD Kota Kupang sudah bersepakat untuk melanjutkan paripurna,namun saat itu ada surat dari Wali Kota Kupang,Jefri Riwu Kore untuk masa persidangan II diwakilkan
oleh Wakil Wali Kota Kupang,dr. Hermanus Man,namun saat itu Wakil Wali Kota berada di luar daerah.
Hingga pukul 12:30 wita baru terlaksana penyerahan dokumen rekomendasi pansus DPRD Kota Kupang kepada Wali Kota Kupang.
Setelah penyerahan,maka sidang juga langsung diskors.(*)
