Berita Pemkot Kupang

Ini Dampak dan Akibat Dari Rapat Paripurna DPRD Kota Kupang Molor

Ini Dampaknya dan Akibat Dari Rapat Paripurna DPRD Kota Kupang Molor Rapat paripurna IX DPRD Kota Kupang dengan  agenda penyerahan rekomendasi pansus

Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe menyerahkan dokumen laporan pansus DPRD Kota Kupang tentang LKPJ Wali Kota Kupang tahun anggaran 2021 di ruang sidang Sasando DPRD Kota Kupang, Senin 11 Juli 2022 

Yeskiel mengatakan, sejak Wali Kota Kupang  tidak ada maka tidak ada yang mau bertanggung jawab.
"Ketika Wali Kota tidak ada,banyak ASN tidak ada juga, sebelum ayam berkokok tiga kali mereka akan  menyangkal. Jadi 

biar ini  berliku-liku tapi saya bisa selesaikan," ujarnya.

Wali Kota Kupang Dr. Jefri Riwu Kore,bahwa undangan yang diterima oleh dari DPRD  itu dengan agenda penyerahan dokumen bukan untuk klarifikasi, tapi sebagai teman dan mitra dirinya akan melakukan klarifikasi.

"Sebagai mitra, saya berikan surat, kemudian bahwa memang betul bahwa sampai sidang II , saya wakilkan ke pak Wakil Wali Kota Kupang," kata Jefri.

Menurut Jefri, sesuai PP 12 /1998 soal paripurna ada dua jenis, pengambilan keputusan dan paripurna pengumuman.

"Soal paraf, itu konsep jika saya yang buat staf tidak perlu paraf.

Kita kemitraan dan saya pikir yang sudah biar selesai sehingga kita bisa lanjutkan dengan sidang.
Tanggung jawab di saya dan surat itu untuk mewakili sidang," kata Jefri.

Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man mengatakan, dirinya melihat suasana telah cair dan tentu pemerintah menyampaikan permohonan maaf.

Wakil Ketua II DPRD Kota Kupang, Christian Baitanu mengatakan, namanya mitra dan kepentingan masyarakat Kota Kupang.

"Kami sudah Banmus hingga lima kali.

Kalau tidak terbahas maka akan berdampak pada masyarakat," kata Christian.
Wakil Ketua I DPRD Kota Kupang, Padron Paulus mengatakan, sebenarnya persidangan berjalan sesuai jadwal.

Dalam persidangan Wali Kota Kupang menyampaikan bahwa pimpinan OPD tidak boleh keluar daerah, namun ternyata tidak.

"Kita sejajar dalam menjalankan tugas," kata Padron.

Tellendmark Daud dari Fraksi Partai Golkar meminta agar sidang dilanjutkan demi masyarakat Kota Kupang.
Menurut Tellendmark,apa yang disampaikan oleh Wali Kota juga benar hanya ada juga poin lain yang .

"Ada rasa kasih dan kita mau menerima pak Wali Kota  datang klarifikasi. Tapi saya minta kita lanjutkan agenda yang ada," kata Tellendmark.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved