Berita Pemkot Kupang

Ini Dampak dan Akibat Dari Rapat Paripurna DPRD Kota Kupang Molor

Ini Dampaknya dan Akibat Dari Rapat Paripurna DPRD Kota Kupang Molor Rapat paripurna IX DPRD Kota Kupang dengan  agenda penyerahan rekomendasi pansus

Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe menyerahkan dokumen laporan pansus DPRD Kota Kupang tentang LKPJ Wali Kota Kupang tahun anggaran 2021 di ruang sidang Sasando DPRD Kota Kupang, Senin 11 Juli 2022 

Ini Dampaknya dan Akibat Dari Rapat  Paripurna DPRD Kota Kupang Molor

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM,KUPANG - Rapat paripurna IX DPRD Kota Kupang dengan  agenda penyerahan rekomendasi pansus DPRD tentang LKPJ Wali Kota Kupang tahun anggaran 2021 sempat molor. 

Akibat molornya sidang ini menyebabkan rapat paripurna penutupan masa persidangan II Tahun 2021-2022 dan pembukaan masa persidangan III Tahun 2021-2022 juga molor.

Sesuai jadwal sidang paripurna ini digelar di Ruang Sidang Utama Sasando DPRD Kota Kupang, Senin 11 Juli 2022 pukul 11:00 wita. Namun, hingga pukul 12:30  wita sidang paripurna ini belum digelar.

Nampak sebelum sidang paripurna didahului dengan rapat yang membahas soal ketidakhadiran Wali Kota Kupang, Dr. Jefri Riwu Kore karena adanya surat ke DPRD setempat.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe,S.Sos didampingi Wakil Ketua I, Padron Paulus dan Wakil Ketua II, Christian Baitanu.

Hadir Wali Kota Kupang, Dr. Jefri Riwu Kore, Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man, Sekda Kota Kupang, Fahrensy Funay.

Hadir pula pimpinan OPD, instansi dan lembaga yang ada di Kota Kupang.
Rapat paripurna ini dengan agenda penyerahan rekomendasi pansus DPRD tentang LKPJ Wali Kota Kupang tahun anggaran 2021.

Adi Talli dari Fraksi PDIP mengatakan, ada surat dari Wali Kota ke pimpinan DPRD bahwa tidak mengikuti sidang hingga selesai masa jabatan.

Jemari Yosep Dogon dari Fraksi Partai Golkar meminta agar menutup masa sidang II dan membuka sidang III.
Sementara dari Fraksi Gerindra melihat bahwa sesuatu yang terjadi ini luar biasa, karena dihadiri oleh Wali Kota Kupang yang sebelumnya tidak ingin hadir. Wali Kota sebagai pembina parpol, maka dinamika ini sebagai hal yang baru.

Zeyto Ratuatarat dari Fraksi Partai Golkar juga meminta agar sidang paripurna menyerahkan rekomendasi pansus ke Wakil Wali Kota kota, kemudian baru kita lanjutkan sidang.

Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe menyampaikan terima kasih banyak atas tanggapan dan masukkan dari anggota DPRD.

"Ini menjadi pengalaman, pengalaman ini kita sempurnakan. Saya pikir masalah kecil.

Pak Wali Kota Kupang sudah ada saya senang, teman-teman berani bicara," kata Yeskiel.
Saat itu, Yeskiel menanyakan apakah Wali Kota bisa menarik surat yang sebelumnya dikirim ke DPRD , sehingga sidang bisa lanjutkan.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved