Berita Sumba Timur Hari Ini
Pembakaran Fasilitas Wisata Londa Lima Disparbud Sumba Timur Akan Evaluasi Penggunaan Alang-Alang
Kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi bagi dinas terkait pembangunan fasilitas umum dengan menggunakan alang-alang yang notabene mudah terbakar
Penulis: Ryan Nong | Editor: Edi Hayong
Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU- Dinas Pariwisata dan Kebudayaan atau Disparbud Sumba Timur menyayangkan aksi pembakaran fasilitas wisata di Pantai Wisata Londa Lima.
Sebanyak tiga unit lopo dari kayu dengan atap alang-alang yang berada di tepi Pantai Wisata Londa Lima, Desa Kuta Kecamatan Kanatang Sumba Timur hangus dan hanya menyisakan puing.
Kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi bagi dinas terkait pembangunan fasilitas umum dengan menggunakan alang-alang yang notabene mudah terbakar.
Pembakaran fasilitas wisata milik pemerintah daerah itu terjadi Kamis 7 Juli 2022 siang.
"Kami sangat menyayangkan dan prihatin terhadap kejadian ini. Di sisi lain, ini merupakan pelajaran bagi kami agar lebih waspada kedepan agar kejadian serupa tidak terulang lagi," ujar Kepala Bidang Destinasi Pariwisata Disparbud Sumba Timur Bangun Munthe saat dihubungi, Sabtu, 9 Juli 2022.
Ia mengatakan, terduga pelaku pembakaran fasilitas wisata tersebut harus dilakukan pengamanan seperlunya pada waktu mendatang.
Mengingat, terduga pelaku tinggal di sekitar lokasi kejadian, sementara itu masih banyak bangunan yang beratapkan alang di lokasi.
Baca juga: Fasilitas Wisata Milik Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Sumba Timur Dibakar
Peristiwa tersebut kini ditangani pihak kepolisian dari Polres Sumba Timur dan terus melakukan penyelidikan terkait pembakaran fasilitas wisata tersebut.
Secara terpisah Kasat Reskrim Polres Sumba Timur Iptu Salfredus Sutu mengatakan penyelidikan dilakukan secara mendalam terkait peristiwa yang menyebabkan tiga lopo yang terletak di tepi pantai ludes terbakar itu.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, namun taksasi kerugian akibat kebakaran tersebut mencapai Rp 200 juta.
Dua buah lopo dengan ukuran 4 x 5 meter² dan satu buah Lopo ukuran 3 × 4 meter² tidak dapat diselamatkan.
"Saat ini kita masih melaksanakan penyelidikan tentang peristiwa tersebut dan perbuatan yang dilakukan pelaku, termasuk kondisi gangguan jiwa yang dialami pelaku," ujar Iptu Salfredus Sutu.
Setelah ditangkap dan diamankan pada Kamis 7 Juli usai kejadian, terduga pelaku pembakaran, Dominggus Ndapa Muri alias Ndelu Namu Ratu alias DNM (53) untuk sementara kembali dititipkan kepada keluarga melalui Kepala Desa Kuta pada Jumat 8 Juli 2022.
"Untuk sementara pelaku tadi malam kita titip kembali ke Kepala Desa Kuta," ujar Iptu Salfredus Sutu saat dihubungi Sabtu, 9 Juli pagi.
Baca juga: Polisi Selidiki Pembakaran Fasilitas Wisata Milik Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Sumba Timur