Jumat, 29 Mei 2026

Pemilu 2024

1.071 Pemilih yang TMS  Dicoret KPU Kota Kupang

pemilih ganda dan telah pindah keluar. Bahkan, ada juga pemilih yang telah menjadi anggota TNI dan Polri

Tayang:
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
RAKOR - Suasana Rapat Koordinasi Pemutahiran DPB Semester 1 Tahun 2022 yang digelar KPU NTT Selasa 5 Juli 2022. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM,Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM, KUPANG - KPU Kota Kupang mencoret 1.071 pemilih karena dinyatakan tidak  memenuhi syarat (TMS).

Pemilih TMS itu antara lain karena telah Meninggal Dunia, pemilih yang pindah keluar daerah dan juga pemilih ganda.

Saat dikonfirmasi, Ketua Divisi Program, Data dan Informasi KPU Kota Kupang, Zunaidin Harun menyampaikan hal ini, Rabu 6 Juli 2022.

Baca juga: KPU Kota Kupang Tetapkan DPB Mei 2022 Sebanyak 254.777 Orang

Menurut Zunaidin, dalam rapat koordinasi (rakor) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Triwulan II Tahun 2022 yang digelar KPU Kota Kupang 23 Juni 2022 lalu, ada tambahan pemilih baru sebanyak 1.996 pemilih dan juga  mencoret 1.071 pemilih dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) selama kurun waktu tiga bulan, yakni April hingga Juni 2022.

"Pemilih yang dicoret itu karena telah meninggal, pemilih ganda dan telah pindah keluar. Bahkan, ada juga pemilih yang telah menjadi anggota TNI dan Polri," kata Zunaidin.

Sementara dalam rakor Pemutahiran DPB Semester 1 Tahun 2022 yang digelar KPU NTT, Selasa 5 Juli 2022, KPU Kota Kupang juga melaporkan bahwa di Kota Kupang tercatat DPB sebanyak 255.039 pemilih. Jumlah itu terdiri dari laki-laki 125.647 pemilih dan perempuan 129.392 pemilih. 

Rakor ini dihadiri Kesbangpol NTT, Bawaslu NTT, Polda NTT, Korem 161 Wirasakti, pimpinan parpol tingkat provinsi serta undangan lainnya.

Baca juga: KPU Kota Kupang Minta Dukungan Pos Kupang Sosialisasi Edukasi Informasi dan Sosialisasi Pemilu 2024

Rakor ini dibuka oleh Ketua KPU NTT, Thomas Dohu. Thomas didampingi tiga anggota, Yosafat Koli, Fransiskus Edy Diaz dan Lodowyk Fredrik.

Ketika diberi kesempatan kepada KPU Kota Kupang untuk memaparkan hasil pemutahiran DPB, Zunaidin mengatakan, DPB di Kota Kupang sebanyak 255.039, yang terdiri dari laki-laki 125.647 dan perempuan 129.392 pemilih.

Menurut Zunaidin, di Kota Kupang terdapat enam kecamatan dengan 1126 TPS dengan pemilih sebelumnya sebanyak 253.109. 

Dikatakan, dari hasil pemutahiran itu terdapat data pemilih pemula sebanyak 4.427.

Sebelumnya, Ketua KPU Kota Kupang, Deky Ballo saat memimpin rakor 23 Juni 2022 lalu mengatakan, KPU Kota Kupang menambahkan pemilih baru sebanyak 1996 Pemilih dan mencoret 1.071 pemilih dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) selama kurun waktu tiga bulan, yakni April hingga Juni 2022. (*)

Berita Kota Kupang lainnya

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved