KKB Papua

Alex Sobel Gelar Pertemuan di Parlemen Inggris, Benny Wenda Serukan Tarik Militer dari Papua Barat

Upaya Benny Wenda agar Papua terlepas dari NKRI ini, satu di antaranya adalah dengan menghadiri pertemuan di Parlemen Inggris 14 Juni 2022

Penulis: Hasyim Ashari | Editor: Hasyim Ashari
FB Free West Papua Campaign
PERTEMUAN - Benny Wenda berfoto usai pertemuan di Parlemen Inggris, 14 Juni 2022. Benny Wenda menyerukan agar pemerintah Indonesia menarik kekuatan militer di Papua. 

Saat itu, Benny Wenda mengklaim pasukan memperlakukan warga dengan keji. Benny menyebut di situsnya, salah satu dari keluarga menjadi korban hingga akhirnya meninggal dunia.

Wenda mengaku kehilangan satu kakinya dalam sebuah serangan udara di Papua.

Tak ada yang bisa merawatnya sampai peristiwa pilu itu berjalan 20 tahun kemudian. Saat itu, keluarganya memilih bergabung dengan NKRI.

Kondisi demikian, harus diterima dan dihadapi Wenda. Tetapi rupanya, dia berusaha melawan pilihan orang-orang dekatnya.

Baca juga: Profil Alex Sobel Rekan Benny Wenda di Parlemen Inggris yang Mendukung Papua Barat Merdeka

Singkat cerita, setelah era pemerintah Soeharto tumbang, gerakan referendum dari rakyat Papua yang menuntut kemerdekaan dari Indonesia kembali bergelora.

Saat itu, Benny Wenda melalui organisasi Demmak (Dewan Musyawarah Masyarakat Koteka), membawa suara sebagian masyarakat Papua.

Mereka menuntut pengakuan dan perlindungan adat istiadat, serta kepercayaan, masyarakat suku Papua. Mereka menolak apapun yang ditawarkan pemerintah Indonesia, termasuk otonomi khusus.

Lobi-lobi terus dia usahakan sampai akhirnya pada masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri, pemberlakuan otonomi khusus adalah pilihan politik yang layak untuk Papua dan tak ada yang lain.

Saat itu sekitar tahun 2001, ketegangan kembali terjadi di tanah Papua. Operasi militer menyebabkan ketua Presidium Dewan Papua Theys Hiyo Eluay meninggal.

Wenda terus berusaha memperjuangkan kemerdekaan Papua.

Pertentangan Wenda berbuntut serius. Dia kemudian dipenjarakan pada 6 Juni 2002 di Jayapura. Selama di tahanan, Wenda mengaku mendapatkan penyiksaan serius.

Dia dituduh berbagai macam kasus, Salah satunya disebut melakukan pengerahan massa untuk membakar kantor polisi, hingga harus dihukum 25 tahun penjara.

Baca juga: Kenang Dua Pejuang Papua Merdeka, Benny Wenda: Mimpi Tentang Kemerdekaan Hidup di Hati Saya

Kasus itu kemudian di sidang pada 24 September 2002. Wenda dan tim pembelanya menilai persidangan ini cacat hukum.

Pengadilan terus berjalan, sampai pada akhirnya Wenda dikabarkan berhasil kabur dari tahanan pada 27 Oktober 2002.

Dibantu aktivis kemerdekaan Papua Barat, Benny diselundupkan melintasi perbatasan ke Papua Nugini dan kemudian dibantu oleh sekelompok LSM Eropa untuk melakukan perjalanan ke Inggris di mana ia diberikan suaka politik.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved