Polemik AGT

AGT Masuk Daftar Investasi Ilegal, Korbannya di Kupang Menyesal

berkonsultasi dengan kerabatnya. Oleh dia, diinformasikan bahwa sistem sedang eror. Naas, hingga empat hari aplikasi tidak bisa akses.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-DOK.KOMPAS TV
KETUA - Ketua AGT wilayah NTT, Jonathan Potewali 

Jonathan dalam wawancaranya dengan awak media, meyakini AGT telah terdaftar di Ristek. Dia optimistis agar AGT bisa terdaftar di bursa efek Indonesia. Dia menyebut AGT hadir di NTT sejak 16 Maret 2022.

"Sampai saat ini sudah 10.000 members di NTT," sebutnya.

Sementara itu, Seplinda Loban, pada kesempatan itu mengaku dirinya baru bergabung dengan  AGT pada 30 Maret 2022. Awalnya ia ingin mengetahui seperti apa AGT.

"Tanggal 31 Maret saya mulai berbagi dengan teman-teman. Puji Tuhan dalam waktu satu Minggu saya bisa ke manager promosi. Dari promosi ke perunggu cuma butuh lima hari saja, dan perak dan hari ini saya di agen emas dengan tim saya kurang lebih 2000 lebih," jelasnya waktu itu.

"Pesan saya bagi bapak ibu sekalian yang mungkin mendengar AGT hari ini, ini solusi buat saya dan teman-teman saya yang ribuan orang ini dan solusi buat kira hari ini," katanya menambahkan. (*)

Berita Kota Kupang lainnya

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved