Unwira Kupang
50 Mahasiswa Unwira Kupang Ambil Bagian Dalam Aksi Damai Menuntut Keadilan Bagi Adelina Sau
Adelina Sau oleh majikannya merupakan bentuk praktik yang mengangkangi Demokrasi yang mana keadilan itu tidak lagi dihargai.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Sebanyak 50 Mahasiswa dari Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang turut ambil bagian dalam aksi damai menentang putusan bebas bagi majikan Adelina Sau.
Ketua Senat Unwira Oktofianus Beda Paun mengatakan, dalam kegiatan tersebut ada 50 mahasiswa dari berbagai fakultas yang turut ambil bagian dalam aksi damai yang dilakukan di halaman depan Kantor Gubernur NTT itu.
"Kami datang kesini berdasarkan undangan agensi dalam memperingati Hari Anti Penyiksaan Sedunia, sekaligus dengan isu-isu yang beredar beberapa waktu lalu salah satunya menuntut keadilan bagi Adelina Sau, " kata Oktofianus saat ditemui POS-KUPANG.COM, Sabtu 2 Juli 2022.
Baca juga: Rektor Unwira Kupang Resmikan Galeri Investasi Digital
Menurutnya, ini sebagai bentuk kepedulian mahasiswa Unwira terhadap kemanusiaan terkhusus untuk para Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTT yang diperlakukan tidak adil selama merantau di Negeri Jiran Malaysia.
"Perlu ada keterlibatan mahasiswa sendiri sebagai pemuda, yang mana tidak bisa tinggal diam terhadap ketidakadilan yang sedang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, " kata dia.
Selain itu, keterlibatan mahasiswa juga untuk membangun kesadaran bagi setiap mahasiswa untuk bergerak melawan segala bentuk penindasan terhadap kaum kaum-kaum lemah dan perempuan.
Sebab bagi dia apa yang dialami Adelina Sau oleh majikannya merupakan bentuk praktik yang mengangkangi Demokrasi yang mana keadilan itu tidak lagi dihargai.
Baca juga: Semarakan Pancawindu, Dosen dan Mahasiswa Unwira Kupang Adakan Lomba Tarik Tambang dan Balap Karung
"Perlu ada terobosan dan tindak lanjut dari pihak berwajib untuk bisa melihat dan menindaklanjuti kira-kira seperti apa, sehingga kami mahasiswa dan masyarakat sekalipun dapat mampu mempercayai pemangku kekuasaan ini dalam mengurus permasalahan ini, " jelas dia. (*)