Berita Kota Kupang Hari Ini

Wali Kota Kupang Dorong Pasuruan Jadi Tuan Rumah Rakerwil 2023

pengalokasian kembali dana kelurahan serta penambahan DAU bagi pemerintah daerah untuk mengakomodir penggajian PPPK

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-DOK.PROKOMPIM
PERTEMUAN - Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore menyerahkan berita acara keputusan rapat kerja komisariat wilayah IV ke 17 APEKSI tahun 2022 dalam pertemuan dengan Wali Kota Pasuruan, Drs. H. Saifullah Yusuf di rumah jabatan Wali Kota Pasuruan, kemarin, Senin 27 Juni 2022. Penyerahan berita acara keputusan rapat kerja komisariat wilayah IV ke 17 APEKSI tahun 2022 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore melakukan pertemuan dengan Wali Kota Pasuruan, Jawa Tengah, Drs. H. Saifullah Yusuf (Gus Ipul).

Pertemuan itu untuk menyerahkan berita acara keputusan rapat kerja komisariat wilayah IV ke 17 Apeksi tahun 2022, Senin 27 Juni 2022 lalu.

Berita acara yang diserahkan berisi beberapa poin rekomendasi hasil rakerkomwil yang diselenggarakan di Kota Kupang tanggal 21-23 Juni 2022 yang lalu.

Baca juga: Wali Kota Kupang Launching Wifi Gratis di Lima Pasar Tradisional

Berita acara ditandatangani Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore selaku ketua dan 12 anggota.

Beberapa poin rekomendasi wilayah IV Apeksi yang termuat dalam berita acara dimaksud antara lain, pola pengukuran kinerja dan kenaikan pangkat pejabat fungsional dan merincikan secara jelas implementasi penyetaraan jabatan dari struktural ke fungsional.

Ada juga, pengalokasian kembali dana kelurahan serta penambahan DAU bagi pemerintah daerah untuk mengakomodir penggajian PPPK yang diserahkan ke daerah.

Sehubungan peningkatan penggunaan produksi dalam negeri (P3DN) diharapkan agar menambahkan sertifikat serta daftar produk dalam negeri pada e-katalog pengadana barang dan jasa. Mengoptimalkan penerapan SIPD.

Baca juga: Manajemen Rusunawa Oeba Dipertanyakan Panitia Khusus LKPj Wali Kota Kupang

Penentuan proporsi pokir DPRD oleh pemerintah pusat. Peninjauan kembali gaji dan pension kepala daerah.

Banyaknya penyedia yang tidak menyelesaikan kontrak dikarenakan hukuman putus kontrak hanya black list dan bisa mencairkan nilai pekerjaan yang sudah dilaksanakan.

Diusulkan memberikan hukuman yang lebih berat bagi penyedia jasa yang cidera janji (menjatuhkan black list dan tidak dibayarkan atas pekerjaan yang telah dilaksanakan).

Perlu adanya rekomendasi dari pemerintah untuk pemberian ijin usaha skala kecil yang terdaftar melalui OSS.

Perlu adanya pemikiran kebijakan untuk tenaga non aparatur sipil Negara (tenaga kontrak dan tenaga harian lepas) dalam pengalihan status agar tetap memberikan kontribusi pada perangkat daerah di Pemerintah Kota (SE Menpan RB nomor B/185/M.SM.02.03/2022).

Sementara rekomendasi yang dihasilkan diinternal komisariat wilayah IV APEKSI antara lain, Pengaturan jadwal kegiatan / agenda APEKSI Pusat dan komwil IV, Pembiayaan kegiatan-kegiatan komwil IV melalui dana Apeksi pusat, Prosedur pengisian kekosongan jabatan pada anggota komwil IV menjelang pilkada.

Baca juga: Rehab Rujab Wali Kota Kupang Terkesan Asal Kerja

Wali Kota Kupang selaku ketua komwil IV Apeksi dengan Wali Kota Pasuruan turut membahas keputusan rakerwil yang menetapkan Kota Pasuruan sebagai tempat penyelenggaraan rakerkomwil ke 18, tahun 2023 mendatang.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved