Berita Kota Kupang Hari Ini
Manajemen Rusunawa Oeba Dipertanyakan Panitia Khusus LKPj Wali Kota Kupang
masih sangat minim, sehingga menjadi pekerjaan rumah bagi PRKP agar bagaimana caranya menyelesaikan persoalan ini.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Manajemen Rusunawa yang berada di komplek pasar Oeba Kelurahan Fatubesi Kota Kupang dipertanyakan panitia khusus (Pansus) LKPj Wali Kota Tahun 2022. Pansus menemukan kondisi rusunawa yang tak terurus.
Bau tak sedap dan tumpukan sampah serta limbah, mengitari lingkungan rusunawa.
Ketua Pansus LKPj Wali Kota Kupang, Yuven Tukung, menyoali dengan tegas rusunawa yang tidak terurus. Ia menyoroti pengelolaan pada tempat itu. Rusunawa bukan saja retribusi, namun lingkungan yang bersih dan sehat juga menjadi perhatian.
Baca juga: Para Pemimpin Uni Eropa Menyetujui Larangan Minyak Rusia Setelah Berkompromi dengan Hongaria
Sebaliknya, rusunawa di Oeba ini tidak berasas pada kesehatan lingkungan. Tidak ada saluran drainase. Limbah yang dihasilkan dibiarkan begitu saja. Yuven, menyebut, tempat itu jauh dari kelayakan bersih dan sehat.
Selain menjadi aktivitas ekonomi, rusunawa itu menjadi tempat tumbuh dan berkembang anak-anak sekitar. Kesehatan mesti dikedepankan menunjang tumbuh kembang anak setempat.
"Namun dengan kondisi ini kita ragu dan kita tidak bisa menjamin itu kasihan kalau seperti ini terus, tidak akan bisa menunjang pertumbuhan mereka," kata Yuven, Senin 30 Mei 2022.
Baca juga: Buntut Perang Rusia Ukraina, Perusahaan Gas Rusia Potong Pasokan Gas ke Belanda
Ia juga meminta agar membangun komitmen bersama antara penghuni dan pengelola agar menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih. Politisi NasDem itu berharap Pemerintah bisa memberikan perhatian lebih terhadap kondisi ini. Apalagi di tahun 2022 ini telah ada intervensi anggaran untuk penataan taman di Rusunawa ini.
Anggota Pansus DPRD Kota Kupang, Nining Basalamah, meminta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kota Kupang, untuk menyelesaikan persoalan sampah dan limbah di Rusunawa Oeba.
Menurutnya di tahun 2022, pengelolaan Rusunawa dilakukan oleh Dinas PRKP Kota Kupang, sehingga ia berharap dalam pengelolaannya bisa dilaksanakan dengan baik dan mendatangkan PAD bagi Pemerintah.
Pengelolaan bukan hanya pada sarana dan prasarana, namun juga terkait sampah-sampah yang dihasilkan, akan dibuang kemana sehingga tidak menumpuk dan menimbulkan bau.
Baca juga: Timor Leste Rayakan Pengangkatan Uskup Agung Dili Jadi Kardinal Oleh Paus Fransiskus
Di Rusunawa ini selain ditemukan permasalahan sampah, juga ditemukan persoalan limbah yang berdampak pada kesehatan warga juga lingkungan.
Persoalan kebersihan di Rusunawa, ujar dia, masih sangat minim, sehingga menjadi pekerjaan rumah bagi PRKP agar bagaimana caranya menyelesaikan persoalan ini.
"Itu PR untuk mereka dan mereka yang bisa pecahkan sendiri bagaimana solusi kedepan sehingga tidak terjadi seperti ini lagi," kata Nining.
Dalam kunjungan Pansus ini menurutnya juga ditemukan bahwa para penghuni Rusunawa masih banyak yang melakukan penunggakan pembayaran biaya sewa.
"Pengelola keluhkan itu tapi kami minta tetap bangun komunikasi yang baik dengan para penghuni sehingga pembayaran dapat dilakukan dengan baik," tandasnya. (*)