Timor Leste

Pengadilan Dili Tetapkan 2 WNA Jadi Tahanan Rumah, Diduga Terlibat Perdagangan Orang ke Dubai

Pengadilan Distrik Dili ( TDD - The Dili District Court) telah memerintahkan dua Warga Negara Asing ( Indonesia dan Sudan) menjadi tahanan rumah.

Editor: Agustinus Sape
tatoli.tl
Polisi Investigasi Kriminal dan Ilmiah Timor Leste (TL-CSIP) menangkap dua warga negara asing di Bandara Nicolau Lobato pada Jumat 24 Juni 2022 sore. Pengadilan Distrik Dili telah menetapkan dua orang tersebut sebagai tahanan rumah. 

Ketujuh pekerja Timor Leste itu bekerja setiap hari dari jam 9 pagi sampai jam 9 malam dan hanya mendapatkan 200 Dirham yang setara dengan US$54 sebulan.

Para pekerja ini mati-matian menangis minta tolong dan ingin kembali ke rumah. Namun, majikan mereka saat ini menuntut US$80.000 sebagai kompensasi atas uang yang telah dikeluarkan untuk mengirim mereka ke Dubai.

Salah satu pekerja yang berinisial A menjelaskan bahwa hak mereka dilanggar oleh majikan karena kondisi dan situasi terburuk di tempat kerja mereka.

“Kami sudah cukup menderita, dan kami ingin kembali ke rumah. Kami tidak memiliki kontrak kerja dan mereka menyimpan paspor kami yang berarti mereka tidak ingin kami meninggalkan Dubai. Kami terus menyembunyikan ponsel kami karena jika mereka tahu kami memilikinya, mereka pasti akan membawanya juga,” katanya.

Baca juga: Bethesda Yakkum bersama Timor Leste Bahas Upaya Pencegahan HIV-AIDS

Selain itu, pekerja lain yang diidentifikasi dengan ECdR awal menceritakan bahwa mereka direkrut oleh Agen Perekrutan Timor Leste yang dikenal sebagai Universal Institute Professional of Management (UIPM).

“Mereka menjanjikan banyak hal baik kepada kami. Mereka mengatakan kepada kami bahwa di Dubai, kami dapat bekerja sambil belajar pada waktu yang sama. Namun yang kita alami saat ini justru sebaliknya. Bayangkan, kami hidup di tempat yang paling buruk dibandingkan dengan negara asal kami. Kami tidak mampu membeli makanan dan minuman sendiri dengan gaji bulanan US$54.”

Sumber: tatoli.tl

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved