Timor Leste
Pengadilan Dili Tetapkan 2 WNA Jadi Tahanan Rumah, Diduga Terlibat Perdagangan Orang ke Dubai
Pengadilan Distrik Dili ( TDD - The Dili District Court) telah memerintahkan dua Warga Negara Asing ( Indonesia dan Sudan) menjadi tahanan rumah.
Nunes mengatakan keduanya ditangkap polisi setelah penyelidikan oleh agen perekrutan di Indonesia yang bekerja sama dengan tiga tersangka lain yang sebelumnya ditahan dan dituduh memasok tujuh pekerja perempuan Timor ke Dubay.
“Para tersangka berkomunikasi satu sama lain melalui kejahatan transnasional online, mengatakan bahwa mereka akan merekrut lebih banyak orang Timor untuk bekerja di luar negeri. Komunikasi mereka diidentifikasi oleh Polisi, dan mereka ditangkap saat tiba di Bandara Nicolau Lobato,” kata Nunes.
Baca juga: Indonesia - Timor Leste Bentuk Forum Bisnis untuk Tingkatkan Perdagangan Bilateral
Berdasarkan undang-undang, TL-CSIP memiliki waktu 12 jam untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut sambil menunggu perintah pengadilan untuk menahan individu tersebut.
TL-CSIP akan mengeluarkan permintaan kepada penuntut umum dan Pengadilan untuk penahanan.
“Setelah menerima perintah pengadilan para tersangka akan ditahan selama 72 jam sebelum ditugaskan untuk interogasi pertama mereka,” kata Nunes.
Pemerintah cari solusi
Terkait tujuh TKW Timor Leste di Dubai, Pj Perdana Menteri Timor Leste, Fidelis Manuel Leite Magalhaes mengatakan Pemerintah Timor Leste akan mencari solusi
Tujuh pekerja perempuan Timor yang berinisial BS, ECdR, L, P, M, A, dan A telah menderita selama lebih dari dua bulan di Dubai dan menangis minta tolong.
“Mengenai situasi yang dihadapi ketujuh orang Timor ini di Dubai, menurut informasi yang tersebar di masyarakat, mereka berangkat ke Dubai melalui jalan terlarang dan mengalami perlakuan buruk di tempat kerja mereka. Ini masalah yang membuat Pemerintah dan otoritas terkait akan menemukan solusi untuk masalah ini,” kata Magalhaes kepada laporan di Presidential Place pekan lalu.
Dia mengatakan tanggung jawab pemerintah adalah memastikan keselamatan warga negara Timor Leste di luar negeri.
“Kita perlu memastikan warga negara kita dilindungi di luar negeri dan aman dari kegiatan terlarang apa pun,” katanya.
Sebelumnya, Presiden Timor Leste, Ramos Horta mengatakan akan berdiskusi dengan Pemerintah Timor Leste untuk memulangkan para pekerja Timor Leste ini.
Ketujuh pekerja migran perempuan Timor ini berangkat ke Dubai tanpa menandatangani kontrak kerja dengan agen perekrutan tempat mereka bekerja saat ini.
Namun, dokumen para pekerja telah disimpan oleh majikan sejak mereka tiba di Dubai. Sementara itu, menyimpan paspor orang lain secara teknis ilegal di UEA.
Para pekerja ini tidak diperbolehkan membawa ponsel mereka, tetapi beberapa dari mereka berhasil menyembunyikan ponsel mereka untuk tetap berhubungan dengan orang yang mereka cintai di rumah.