Berita NTT Hari Ini

Senator NTT: Tinjau Kembali Tarif Masuk TN Komodo

Senator yang sudah tiga periode ini memberi solusi atas tarif tiket masuk seperti pada penjualan tiket pesawat

Penulis: Paul Burin | Editor: Rosalina Woso
ISTIMEWA
Abraham Pau Liyanto 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA -  Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Abraham Liyanto meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT agar meninjau kembali rencana penetapan tarif masuk TNK.

Apalagi tiket masuk mencapai Rp 3,75 juta per orang. 

“Perlu kaji lagi. Harus lihat dampaknya, terutama bagi wisatawan dan pelaku wisata,” kata Abraham di Jakarta, Kamis, 30 Juni 2022.

Ia menjelaskan, pembatasan masuk Taman Nasional Komodo (TNK) bisa saja diberlakukan jika memang itu hasil penelitian dari para ahli.

Baca juga: Balai TNK Mabar Gandeng Imigrasi Antisipasi Main Kembang Api oleh Wisatawan di Pulau Kalong

Alasannya akan mengganggu habitat binatang purba Komodo jika terlalu banyak masuk tiap hari. Namun, penentuan tarif masuk yang sangat tinggi harus ditinjau kembali.

“Kalau hasil kajian ahli bahwa hanya 200.000 orang dalam setahun, ya perlu batasi pengunjung saja, tetapi penentuan tarif jangan terlalu tinggi. Bisa tidak ada wisatawan lagi yang datang ke Labuan Bajo nanti,” ujar Abraham.

Senator yang sudah tiga periode ini memberi solusi atas tarif tiket masuk seperti pada penjualan tiket pesawat.

Siapa yang pesan duluan, akan mendapat lebih murah. Namun, jika dipesan menjelang hari kunjungan atau pada hari kunjungan, harus dikenakan biaya tinggi.

“Maksimal Rp 1 juta saja harga tiket masuk. Itu kalau yang pesan hari H. Jangan terlalu tinggi, di atas Rp 1 juta. Kalau pesan lebih awal, harus ada kemurahan tarif,” saran Abraham.

Baca juga: Kecelakaan Kapal Wisata di TNK, Satu Wisatawan Meninggal dan Satu Hilang

Dia setuju setiap pengunjung yang masuk TNK harus daftar Online. Dengan kuota 200.000 orang setahun maka dibagi 365 hari akan mendapatkan 548 orang per hari.

Siapa yang cepat daftar, mereka masuk TNK. Setelah kuota 548 orang per hari tercapai, akses masuk TNK langsung ditutup.

“Kalau untuk menjaga agar binatang Komodo tidak terganggu, ya sudah tepat harus dibatasi dengan sistem daftar online. Setelah melebihi kuota ya tutup, tetapi jangan dengan tarif tinggi,” tutur anggota Komite I DPD RI ini.

Pemilik Universitas Citra Bangsa Kupang ini mengingatkan, biaya wisata ke Labuan Bajo akan semakin mahal jika tarif masuk TNK benar-benar ditetapkan. Pasalnya, untuk masuk wilayah TNK, wisatawan harus membayar kapal cukup mahal. Belum lagi harus keluarkan biaya hotel, tiket pesawat dan akomodasi lainnya.

“Kasihan hotel, restaurant, pemilik kapal yang ada di sana. Hotel sudah banyak yang bintang lima. Restoran sudah banyak yang mewah-mewah. Kalau tidak ada tamu, ya mati mereka,” tegas mantan Ketua Kadin Provinsi NTT ini.

Baca juga: Satu Korban Meninggal Kecelakaan Kapal Wisata di TNK Ditemukan

Di tempat terpisah, tokoh masyarakat sekaligus tokoh pariwisata Labuan Bajo, Pastor Marselinus Agot, SVD, menyayangkan rencana penetapan tarif masuk TNK. Di samping tarif yang sangat tinggi, rencana tersebut juga tidak ada sosialisasi ke masyarakat.

“Kami sangat terkejut dengan keputusan baru yang dikeluarkan kementerian LHK dan Pemprov NTT. Tanpa sosialisasi kepada masyarakat langsung diterapkan Agustus 2022. Tiket masuk Pulau Padar dan Loh Liang sangat-sangat, sangat mahal. Betapa tidak. Tiket ke Padar Rp 3.700.000, demikian juga tiket ke Loh Liang. Berapa banyak wisatawan yang bisa membeli tiket super mahal tersebut,” kata Marsel.

Dia mengaku telah mengirim pesan lewat Whatsapp (WA) kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar. Kepada Siti, Pater Marsel memberi tahu bahwa wisatawan yang ke Labuan Bajo mayoritas "backpacker." Dengan demikian keputusan antara kementerian LHK dengan Pemprov NTT akan mematikan pariwisata Labuan Bajo. 

“Akan terjadi banyak pengangguran dan dampak-dampak lainnya. Kenapa tidak melakukan sosialisasi agar bisa mendapat masukan dari masyarakat dan berbagai stakeholders,” tutur Marsel.

Sebelumnya, Koordinator Pelaksana Program Penguatan Fungsi TNK Carolina Noge menyebut mulai 1 Agustus 2022, Pemprov NTT dan Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) berencana menetapkan biaya ke kawasan konservasi TNK menjadi Rp 3,75 juta per orang untuk periode satu tahun. Biaya tersebut diterapkan secara kolektif tersistem yaitu Rp 15 juta per empat orang per tahun. 

"Rp 3,75 juta per orang untuk periode satu tahun dan untuk kuota kunjungan ke TNK akan dibatasi 200.000 orang per tahun," kata Carolina di kantor KLHK, Jakarta, Senin, 27 Juni 2022.

Dia menyebut wisatawan wajib melakukan registrasi secara online lewat situs web yang akan disediakan. Aturan kuota ini merupakan hasil Kajian Daya Dukung Daya Tampung Berbasis Ekosistem di TNK yang telah dilakukan para ahli.

Adapun jumlah ideal wisatawan yang diperoleh yaitu 219.000 orang per tahun, dengan jumlah maksimal kunjungan sebanyak 292.000 orang per tahun. 

"Prinsipnya pengunjung tidak hanya ingin melihat komodo. Jika ingin melihat, cukup ke kebun binatang saja. Tapi kita ingin melihat kehidupan liarnya, dan di sana (TNK) harus benar-benar terjaga. Konservasi harus dominan," ujar Caroline.(*)

Berita NTT lainnya
 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved