Berita NTT Hari Ini

Kasus Kematian Adelina Sau PMI Asal TTS Luput dari Perhatian Publik di NTT

Kedua kasus ini berbeda perhatian dari masyarakat kendati kasus kematian Adelina Sau lebih kompleks akar kasusnya

Penulis: Ray Rebon | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Pengamat Hukum Pidana Unwira Kupang, Mikhael Feka 

"Kelima faktor tersebut saling memengaruhi satu dengan yang lain," ungkapnya. 

Untuk pengawasan publik terhadap kasus-kasus kemanusiaan ini adalah terkait dengan faktor masyarakat. 

Faktor masyarakat berhubungan pula dengan kesadaran hukum masyarakat dan partisipasi masyarakat dalam memgontrol aparat penegak hukum dalam menjalankan tupoksi masing-masing dalam penegakan hukum mulai dari penyidikan, penuntutan, persidangan bahkan pelaksanaan pidana. 

"Semua tingkatan penegakan hukum harus dikontrol agar hukum berjalan sebagaimana mestinya," ungkap dia.

Ia menyebut kasus-kasus kemanusiaan sudah seharusnya mendapat atensi publik dalam mengontrol kasus-kasus tersebut agar tidak terjadi penyimpangan. 

Sementara untuk pengawasan penegakan hukum selain oleh instansi atau lembaga yang berwenang misalnya kompolnas untuk polisi, komisi kejaksaan untuk jaksa maupun komisi yudisial untuk hakim juga diharapkan peran serta masyarakat dalam mengupayakan keadilan hukum dan sosial.(*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved