Berita NTT Hari Ini

Sekda Defenitif Belum Ada, DPRD NTT: Pemprov Jangan Ganggu Agenda

Agenda bersama itu telah melalui keputusan badan musyawarah (BANMUS) DPRD dan telah ditetapkan tanggal pembahasan untuk agenda APBD

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-DOK.TRIBUN
Ilustrasi jabatan lowong 

Saat ini, jabatan sekda NTT dijabat Yohanna E. Lisapaly yang diberi tugas menjadi pelaksana tugas (Plt) oleh gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat.

Baca juga: Berikut Daftar Nama Sekda NTT Sejak Tahun 1958 Hingga Saat ini

Yohanna akan mulai bekerja terhitung sejak tanggal 2 Juni 2022. Ia menggantikan jabatan yang tinggalkan Benediktus Polo Maing, yang telah purna tugas sehari sebelumnya.

Tiga nama yang diusulkan itu antara lain Domu Warandoy, Sekda Sumba Timur, Ruth Diana Laiskodat, Kepala Inspektorat Daerah NTT dan Kosmas Damianus Lana, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) NTT. Ketiganya lolos berdasarkan hasil penilaian dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam proses seleksi itu. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved