Berita NTT Hari Ini
Sekda Defenitif Belum Ada, DPRD NTT: Pemprov Jangan Ganggu Agenda
Agenda bersama itu telah melalui keputusan badan musyawarah (BANMUS) DPRD dan telah ditetapkan tanggal pembahasan untuk agenda APBD
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah provinsi (Pemprov) NTT hingga kini belum mengantongi hasil penetapan Sekda NTT defenitif, pasca seleksi sejak Maret 2022 lalu.
Pemprov beralasan hingga kini, pihaknya masih menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menyoali itu, anggota DPRD NTT, bidang pemerintahan, Ana Waha Kolin, menegaskan, sikap pemerintah demikian agar tidak menggangu sejumlah agenda antara pemerintah dan DPRD. Mestinya, Pemprov melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat.
Baca juga: Gidion Mbilijora Sebut Domu Warandoy Pantas Untuk Jabatan Sekda NTT
"Karena persoalan tentang jabatan sekda tidak boleh dianggap sepele," imbuhnya, Rabu 27 Juni 2022.
Menurut dia, sekda punya peranan penting pada penyelenggaraan pemerintahan. Sekda juga merupakan ketua tim pengelola anggaran daerah (TPAD). Lain sisi, agenda bersama DPRD akan dilaksanakan pada bulan Juli 2022.
Agenda bersama itu telah melalui keputusan badan musyawarah (BANMUS) DPRD dan telah ditetapkan tanggal pembahasan untuk agenda APBD perubahan, KUA PPAS, dan APBD murni 2023.
"Schedule ini sudah di ketuk, jika Pemprov lambat maka mengganggu jalannya agenda-agenda DPRD NTT," sebut dia.
Oleh karena itu, Pemprov perlu responsif agar penetapan sekda defenitif Provinsi NTT segera ditetapkan. Ana Kolin, berujar, beberapa waktu lalu gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat sempat menyampaikan pelantikan sekda NTT akan digelar dua pekan lagi. Jika pernyataan itu benar, menurut Ana Kolin, semua pihak agar bersabar.
Baca juga: Gubernur Viktor Usul Tiga Nama, Sekda NTT Definitif Tunggu Restu Jokowi
Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat menyampaikan pelantikan Sekda defenitif untuk provinsi ini akan dilakukan dua pekan lagi. Gubernur tidak menjawab siapa sekda yang bakal dilantik
"Kemungkinan dua Minggu lagi dilantik. Yang dilantik nanti dilihat," katanya, Senin 20 Juni 2022 usai sidang paripurna di DPRD NTT.
Diketahui, Pemprov NTT masih menunggu surat keputusan (SK) mengenai Sekda. SK dikirim Kemendagri atas usulan panitia seleksi (pansel) pada beberapa waktu lalu.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTT, henderina Laiskodat, Senin 6 Juni 2022, menyebut, saat ini usulan sedang berproses. Untuk itu, dia meminta agar semua pihak bisa bersabar.
Menurutnya, setelah Kemendagri menentukan satu nama tersebut maka dijadwalkan untuk proses pelantikannya. Dia tidak ingin mengomentari lebih jauh masalah seleksi sekda.
"Kalau sudah ada nama yang ditentukan, kita siap melantik," kata Henderina.