Berita Lembata Hari Ini

Kantor PT Adhi Karya di Lembata Disegel, Enam Bulan Tidak Bayar Utang Uang Makan

total utang yang ditinggalkan oleh PT Adhi Karya sebanyak Rp 113 juta. Dari jumlah itu mereka baru membayar sebesar Rp 24 juta.

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RICKO WAWO
SEGEL - Kantor PT Adhi Karya yang berada di lokasi perumahan Tanah Merah Kabupaten Lembata terpaksa disegel sejumlah warga Kota Lewoleba, Senin, 27 Juni 2022. 

Laporan Reporter POS  KUPANG.COM, Ricko Wawo 

POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Kantor PT Adhi Karya yang berada di lokasi perumahan Tanah Merah, Kabupaten Lembata terpaksa disegel sejumlah warga Kota Lewoleba, Senin, 27 Juni 2022. 

Masalahnya, beberapa mandor dari PT Adhi Karya tidak membayar utang uang makan minim kepada pemilik warung. 

Sekitar pukul 13.20 Wita sejumlah orang yang merupakan kerabat dari pemilik Wwarung mendatangi kantor PT Adhi Karya di lokasi perumahan Tanah Merah di Batas Kota Lewoleba. 

Baca juga: Gara gara Konflik Kades dan BPD, Dana Desa Rumang di Lembata Terancam Tidak Cair

Mereka membawa beberapa potongan balok dan memaku palang di beberapa pintu masuk serta jendela kantor tersebut. 

Sebagai ungkapan kekecewaan, mereka bahkan menuliskan sejumlah kalimat paksaan di dinding kantor seperti 'Bayar Utang Tidak Mau Janji Palsu' hingga 'Perusahaan Utang'. 

Elsa Ndapamerang yang adalah pemilik warung menuturkan, alasan mereka memblokade kantor tersebut karena beberapa mandor PT Adhi Karya berutang uang makan minum padanya yang hingga saat ini belum terbayar.

Menurut Elsa total utang yang ditinggalkan oleh PT Adhi Karya sebanyak Rp 113 juta. Dari jumlah itu mereka baru membayar sebesar Rp 24 juta.

"Sisa yang mereka belum bayar sampai hari ini 89 juta lebih," ungkap Elsa saat pemblokiran kantor PT Adhi Karya. 

Masalah penagihan utang ini, sebut dia, sudah berjalan selama enam bulan akan tetapi pihak PT Adhi Karya melalui personalia Pak Eki hanya bisa memberi janji. 

Baca juga: Persedim Hoelea: Kami Tetap Berhak Ikut Turnamen Sepakbola di Lembata

Padahal, sesuai kesepakatan bagian personalia PT Adhi Karya yang bertanggung jawab melunasi semua utang itu. Akan tetapi lagi-lagi hasilnya nihil.

"Januari lalu mereka bayar 15 juta itu juga kita desak setengah mati, terus barusan kemarin lalu bayar lagi 9 juta," ujarnya.

Masalah utang yang melilit salah satu perusahaan plat merah ini pun beberapa kali sudah dilaporkan ke kepolisian.

Pihak kepolisian sendiri meminta agar masalah tersebut diselesaikan secara damai sehingga tidak berlarut-larut.

"Kami sudah lapor ke Polisi sampai di SPKT empat kali, di sana juga mereka janji untuk lunasi tapi kami ditipu sampai sekarang," tegasnya.

Sementara itu, Alfian Rayabelen salah satu kerabat dari Elsa kecewa dengan perbuatan yang dilakukan oknum PT Adhi Karya. 

Baca juga: Wanted Cup IV Lembata: Master Bawa Kodak Hancurkan Roket FC 

Dia bahkan tidak pernah membayangkan kalau salah satu perusahaan milik negera tersebut bisa berutang makan minum lalu tanpa beban membiarkan masalah itu berlarut larut.

Dan hal ini juga dia menilai kalau PT Adhi Karya secara terang benderang melahirkan bencana baru bagi pelaku UMKM di Lembata. 

"Baik petani batu dan para pramusaji (warung makan) yang sudah membantu menyukseskan pembangunan ini," paparnya kesal.

Alfian mengharapkan pemerintah daerah, DPRD Lembata segera mengambil sikap tegas, jika tidak banyak warga Lembata menderita karena ulah PT Adhi Karya.

"Bukan saja utang uang makan minum, orang punya batu bata, pasir dan material lokal saja banyak yang mereka belum bayar, ini harus kita kawal bersama," tegasnya. 

Mereka juga memastikan tidak akan membuka palang blokade sampai PT Adhi Karya melunasi semua utang-utangnya.

Baca juga: Susun Renkon Erupsi Ile Lewotolok, Pemda Lembata dan Plan Indonesia Kumpulkan Lewo Kaka Arin

Heri Nofiansyah, selaku penanggung jawab pembangunan gedung perumahan RISAH di lokasi relokasi Tanah Merah mengakui bahwa masalah utang piutang itu sudah didengar.

Akan tetapi dirinya tidak bisa berbuat banyak sebab masalah utang makan minum itu terjadi di lokasi perumahan relokasi Waesesa, tempat Elsa Ndapamerang berjualan. 

Namun lanjutnya, karena polemik ini menyeret nama baik dan citra PT Adhi Karya maka dirinya bersedia membantu menyampaikan ke kantor pusat di Jakarta agar secepatnya diselesaikan.

Mewakili PT Adhi Karya, Heri pun menyatakan siap menandatangani surat pernyataan pembayaran utang di atas materai 10.000.(*)

Berita Lembata lainnya

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved