Breaking News

Berita Lembata Hari Ini

Gara gara Konflik Kades dan BPD, Dana Desa Rumang di Lembata Terancam Tidak Cair

Pemerintah Provinsi NTT, dan berjanji dana desa akan segera dicairkan sebelum batas waktu yang sudah ditentukan.

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RICARDUS WAWO
Sebanyak 15 orang masyarakat dari Desa Rumang, Kecamatan Buyasuri mendatangi Kantor DPRD Lembata pada Senin, 20 Juni 2022 pagi hari.  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo

POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Sebanyak 15 orang masyarakat dari Desa Rumang, Kecamatan Buyasuri mendatangi Kantor DPRD Lembata pada Senin, 20 Juni 2022 pagi hari. 

Pantauan media, tepat pukul 09.36 Wita, sebanyak 15 warga itu tiba di gedung Peten Ina DPRD Lembata. Mereka datang menyampaikan aspirasi terkait dokumen APBDesa tahun 2022 yang dikabarkan belum ditandatangani oleh anggota dan ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD). 

"Sampai sekarang mereka semua belum tandatangan," ungkap Usman H. Budiman, perwakilan dari tokoh masyarakat desa Rumang kepada media di gedung DPRD Lembata. 

Baca juga: Polisi, Jaksa, Hakim Lakukan Sidang Tilang di Perempatan Patung Burung Merpati Kota Kupang

Usman mengatakan dokumen APBDes tahun 2022 tidak ditandatangani akibat konflik antara kepala desa dan lima orang anggota BPD. 

Usman bahkan menuturkan, dampak dari masalah ini adalah dana desa tahun 2022 terancam tidak dicarikan sebab menurut informasi, batas akhir pencairan dana desa jatuh pada tanggal 23 Juni 2022. 

"Sampai dengan sekarang sudah enam bulan mereka belum tandatangan," pungkasnya.

Belum lagi, sambungnya, dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat penerima manfaat juga dilaporkan belum direalisasikan hanya karena masalah tersebut. 

Baca juga: Sidang Kasus Astri dan Lael, Hari Ini Dijadwalkan Periksa Terdakwa

"Semata mata karena kami merasa dirugikan dengan cara kerja BPD disana, ini kami datang tuntut tanggung jawab dari masalah ini," katanya kesal.

Ketua Komisi I Yosep Boli Muda pun secara tegas menyampaikan agar Kepala Dinas PMD dan Camat Buyasuri segera menyelesaikan masalah ini karena menyangkut kepentingan banyak orang. 

Dia bahkan meminta Penjabat Bupati Lembata Marsianus Jawa untuk memerintahkan Kepala Dinas PMD dan Camat Buyasuri untuk segera menghadiri rapat koordinasi bersama Komisi I DPRD Lembata guna menindaklanjuti hal tersebut. 

Baca juga: Ini Jadwal dan Lokasi Vaksinasi Covid-19 Hari Ini Sumba Timur

"Camat Buyasuri dan Kadis PMD segera hadiri rapat dengan kami Komisi I hari ini juga," tegas politisi PKB Lembata ini dalam rapat paripurna DPRD Lembata, Senin, 20 Juni 2022. 

Penjabat Bupati Marsianus Jawa sendiri ketika dikonfirmasi mengakui sudah mendapat laporan terkait masalah dimaksud.

Masalah ini juga sudah dia disampaikan ke Pemerintah Provinsi NTT, dan berjanji dana desa akan segera dicairkan sebelum batas waktu yang sudah ditentukan. 

"Saya sudah komunikasikan dengan Dinas PMD Provinsi tadi, dan kita usahakan hari ini mereka rapat dulu, hasilnya seperti apa akan saya pantau untuk secepatnya mengatasi persoalan ini," ujar Marsianus usai rapat paripurna DPRD.(*)

Berita Lembata Hari Ini

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved