Breaking News

Berita Lembata Hari Ini

Kantor PT Adhi Karya di Lembata Disegel, Enam Bulan Tidak Bayar Utang Uang Makan

total utang yang ditinggalkan oleh PT Adhi Karya sebanyak Rp 113 juta. Dari jumlah itu mereka baru membayar sebesar Rp 24 juta.

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RICKO WAWO
SEGEL - Kantor PT Adhi Karya yang berada di lokasi perumahan Tanah Merah Kabupaten Lembata terpaksa disegel sejumlah warga Kota Lewoleba, Senin, 27 Juni 2022. 

Sementara itu, Alfian Rayabelen salah satu kerabat dari Elsa kecewa dengan perbuatan yang dilakukan oknum PT Adhi Karya. 

Baca juga: Wanted Cup IV Lembata: Master Bawa Kodak Hancurkan Roket FC 

Dia bahkan tidak pernah membayangkan kalau salah satu perusahaan milik negera tersebut bisa berutang makan minum lalu tanpa beban membiarkan masalah itu berlarut larut.

Dan hal ini juga dia menilai kalau PT Adhi Karya secara terang benderang melahirkan bencana baru bagi pelaku UMKM di Lembata. 

"Baik petani batu dan para pramusaji (warung makan) yang sudah membantu menyukseskan pembangunan ini," paparnya kesal.

Alfian mengharapkan pemerintah daerah, DPRD Lembata segera mengambil sikap tegas, jika tidak banyak warga Lembata menderita karena ulah PT Adhi Karya.

"Bukan saja utang uang makan minum, orang punya batu bata, pasir dan material lokal saja banyak yang mereka belum bayar, ini harus kita kawal bersama," tegasnya. 

Mereka juga memastikan tidak akan membuka palang blokade sampai PT Adhi Karya melunasi semua utang-utangnya.

Baca juga: Susun Renkon Erupsi Ile Lewotolok, Pemda Lembata dan Plan Indonesia Kumpulkan Lewo Kaka Arin

Heri Nofiansyah, selaku penanggung jawab pembangunan gedung perumahan RISAH di lokasi relokasi Tanah Merah mengakui bahwa masalah utang piutang itu sudah didengar.

Akan tetapi dirinya tidak bisa berbuat banyak sebab masalah utang makan minum itu terjadi di lokasi perumahan relokasi Waesesa, tempat Elsa Ndapamerang berjualan. 

Namun lanjutnya, karena polemik ini menyeret nama baik dan citra PT Adhi Karya maka dirinya bersedia membantu menyampaikan ke kantor pusat di Jakarta agar secepatnya diselesaikan.

Mewakili PT Adhi Karya, Heri pun menyatakan siap menandatangani surat pernyataan pembayaran utang di atas materai 10.000.(*)

Berita Lembata lainnya

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved