Berita Lembata Hari Ini
Kantor PT Adhi Karya di Lembata Disegel, Enam Bulan Tidak Bayar Utang Uang Makan
total utang yang ditinggalkan oleh PT Adhi Karya sebanyak Rp 113 juta. Dari jumlah itu mereka baru membayar sebesar Rp 24 juta.
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Ricko Wawo
POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Kantor PT Adhi Karya yang berada di lokasi perumahan Tanah Merah, Kabupaten Lembata terpaksa disegel sejumlah warga Kota Lewoleba, Senin, 27 Juni 2022.
Masalahnya, beberapa mandor dari PT Adhi Karya tidak membayar utang uang makan minim kepada pemilik warung.
Sekitar pukul 13.20 Wita sejumlah orang yang merupakan kerabat dari pemilik Wwarung mendatangi kantor PT Adhi Karya di lokasi perumahan Tanah Merah di Batas Kota Lewoleba.
Baca juga: Gara gara Konflik Kades dan BPD, Dana Desa Rumang di Lembata Terancam Tidak Cair
Mereka membawa beberapa potongan balok dan memaku palang di beberapa pintu masuk serta jendela kantor tersebut.
Sebagai ungkapan kekecewaan, mereka bahkan menuliskan sejumlah kalimat paksaan di dinding kantor seperti 'Bayar Utang Tidak Mau Janji Palsu' hingga 'Perusahaan Utang'.
Elsa Ndapamerang yang adalah pemilik warung menuturkan, alasan mereka memblokade kantor tersebut karena beberapa mandor PT Adhi Karya berutang uang makan minum padanya yang hingga saat ini belum terbayar.
Menurut Elsa total utang yang ditinggalkan oleh PT Adhi Karya sebanyak Rp 113 juta. Dari jumlah itu mereka baru membayar sebesar Rp 24 juta.
"Sisa yang mereka belum bayar sampai hari ini 89 juta lebih," ungkap Elsa saat pemblokiran kantor PT Adhi Karya.
Masalah penagihan utang ini, sebut dia, sudah berjalan selama enam bulan akan tetapi pihak PT Adhi Karya melalui personalia Pak Eki hanya bisa memberi janji.
Baca juga: Persedim Hoelea: Kami Tetap Berhak Ikut Turnamen Sepakbola di Lembata
Padahal, sesuai kesepakatan bagian personalia PT Adhi Karya yang bertanggung jawab melunasi semua utang itu. Akan tetapi lagi-lagi hasilnya nihil.
"Januari lalu mereka bayar 15 juta itu juga kita desak setengah mati, terus barusan kemarin lalu bayar lagi 9 juta," ujarnya.
Masalah utang yang melilit salah satu perusahaan plat merah ini pun beberapa kali sudah dilaporkan ke kepolisian.
Pihak kepolisian sendiri meminta agar masalah tersebut diselesaikan secara damai sehingga tidak berlarut-larut.
"Kami sudah lapor ke Polisi sampai di SPKT empat kali, di sana juga mereka janji untuk lunasi tapi kami ditipu sampai sekarang," tegasnya.