Berita Kabupaten TTS
Bahas Penundaan Pilkades, Aliansi Mahasiswa asal TTS Kota Kupang, Datangi 2 Lembaga Penting di TTS
Aliansi Mahasiswa asal TTS di Kota Kupang, pada Jumat, 24 Juni 2022, mendatangi kantor bupati dan kantor DPRD TTS. Kedatangan mereka guna
Di akhir pertemuan mereka membacakan tintutan sebagai berikut.
Pertama, mendesak bupati TTS untuk mengklarifikasi polemik yang ditimbulkan akibat dari kebijakan penundaan pilkades serentak di kabupaten TTS.
Kedua, mendesak bupati TTS untuk mencopot kadis PMD dari jabatannya.
Ketiga, mendesak DPRD TTS untuk segera mengeluarkan pernyataan sikap secara kelembagaan untuk menindaklanjuti polemik akibat dari penundaan pilkades serentak di TTS tahun 2022.
Menanggapi aspirasi yang ada, Yopic Magang selaku ketua timwas kabupaten pelaksanaan pilkades serentak di TTS tahun 2022 mrngungkapkan kehadiran dari aliansi ini adalah bentuk kepedulian bagi daerah TTS.
Lebih lanjut ia katakan, pernyataan sikap aliansi keluar dari tekad yang menginginkan agar kabupaten ini lebih maju lagi.
Dirinya mengatakan terkait pelaksanaan pilkades, semuanya telah berjalan sesuai tahapan-tahapan yang ada.
Dia menyampaikan setiap pengaduan melalui tim pengawas sebisamungkin oleh timnya dilakukan klarifikasi. Terkait klarifikasi tersebut ada yang diterima dan ada yang tidak diterima masyarakat. Dan bagi yang tidak menerima hasil klarifikasi dikembalikan ke regulasi yang berlaku.
Dia menekankan adanya kelalaian sehingga mengakibatkan ditundanya pemungutan suara yang seharusnya sudah dilaksanakan pada tanggal 17 Juni 2022 dan ditunda ke tanggal 25 Juli 2022.
Untuk mengisi kekosongan yang ada tambah Yopic, munculnya surat keputusan bupati nomor 148. Masa tenggang hampir satu bulan menurutnya dikembalikan kepada panitia di desa untuk mempersiapkan tempat pemungutan suara di desa masing-masing. Masa tenang akan diatur menjelang pemungutan suara berlangsung.
Dia menyampaikan terkait pengadaan surat suara sudah ada pemenang tendernya. Lanjutannya di masa senggang ini masih dilihat lagi apakah ada sanggahan-sanggahan atau tidak.
Terkait setiap pengaduan, pihaknya telah mengambil langkah-langkah yang dianggap perlu.
Berkaitan dengan tahapan pengadaan surat suara Dia mengaku terjadinya kelalaian pemda karena tidak menghitung waktu dengan perencanaan yang tepat.
Selanjutnya sekda TTS menyampaikan setiap pernyataan dari aliansi adalah bagian dari masukan untuk pihak pemda TTS.
Dirinya juga menambahkan, paling lama tanggal 27 atau 28 Juni sudah dilakukan tanda tangan kontrak. Lalu tanggal 23 atau 24 Juli pihaknya berupaya agar sudah bisa didistribusikan kotak suara.