Berita Sumba Timur Hari Ini
Di Depan Tim KPK Bupati Sumba Timur Instruksikan Bakal Bentuk Satgas Penyelamatan Aset Daerah
Menurut Bupati Khristofel Praing, rapat demi rapat telah dilaksanakan selama ini, namun persoalan aset tanah pemerintah tidak juga terselesaikan
Penulis: Ryan Nong | Editor: Edi Hayong
Laporan Jurnalis POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Persoalan aset tanah Pemerintah Kabupaten Sumba Timur masih menjadi momok. Belasan tahun, persoalan aset tanah milik pemerintah tidak juga terselesaikan.
Ratusan bidang tanah yang menjadi aset Pemerintah Kabupaten Sumba Timur belum mendapat kepastian hukum dengan terbitnya sertifikat.
Hal tersebut menjadi catatan penting yang diungkapkan Bupati Sumba Timur Drs Khristofel Praing kepada Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) saat Rapat Monev Tindak Lanjut Rekomendasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Kabupaten Sumba Timur Triwulan II Tahun 2022 di Aula Setda Sumba Timur, Jumat 24 Juni 2022 pagi.
Menurut Bupati Khristofel Praing, rapat demi rapat telah dilaksanakan selama ini, namun persoalan aset tanah pemerintah tidak juga terselesaikan.
Bupati juga menyentil Kantor ATR/BPN Sumba Timur yang disebutnya "menunda-nunda" pengurusan administrasi tanah pemerintah karena tidak menyampaikan syarat secara gamblang untuk dipenuhi atau dilengkapi.
Baca juga: Praktisi Hukum Juprians Lamabelawa Nilai Pemda Belum Serius Urus Amankan Aset Tanah di Lembata
"Mohon maaf saja pertanahan, dari yang diurus, ada 50 yang bolak balik. Tidak kasih semua persyaratan," ujar Khristofel Praing.
Ia menegaskan bahwa aset-aset yang diurus tersebut merupakan milik negara dan bukan milik pribadi. Meski tidak memiliki dokumen pendukung, namun ada penguasaan fisik dan tidak terdapat komplain selama belasan tahun.
"Persoalan ini sudah lama, persoalan berapa belas tahun yang lalu, kita rapat rapat tapi tidak selesai. Jadi Pak Sekda, buat tim atau Satgas khusus. Ketua Tim Wakil Bupati, didalamnya ada pertanahan, ada Kejaksaan, ada KPK," tegas Khristofel Praing.
Dirinya berharap Satgas dengan nama Satgas Penyelamatan Aset Daerah itu secepatnya dapat menyelesaikan persoalan aset tanah pemerintah yang selama ini menggantung.
"Ada Satgas ini supaya selesai, dimana persoalan kita bisa tau dan selesaikan," ujar mantan birokrat itu.
Baca juga: Kejati Serahkan Aset Tanah Manggarai Barat ke Pemprov NTT
"Saya sudah ditugaskan juga kepala desa dan camat. Untuk Pak sekda, pak asisten, mulai Senin sudah ada tim, bagaimanapun caranya," tambahnya.
Khristofel Praing juga berharap agar 744 bidang tanah yang menjadi aset pemerintah dapat direalisasikan legalitasnya dalam waktu dekat.
Dalam rapat Monev tersebut, Bupati Khristofel Praing didampingi Sekda Sumba Timur Domu Warandoy.
Sementara itu, hadir Kasatgas Kolsup Komisi Pencegahan Korupsi ( KPK ), Abdul Haris dan PIC Kolsup KPK NTT, Ardiansyah Putra.